25 C
Makassar
Wednesday, April 23, 2025
HomeRagamBegini Cara Daftar BPJS Kesehatan

Begini Cara Daftar BPJS Kesehatan

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Sama halnya dengan asuransi kesehatan milik swasta, setiap orang yang hendak memanfaatkan layanan BPJS Kesehatan perlu melakukan registrasi peserta BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
Cara daftar BPJS Kesehatan pun bisa dilakukan dengan 2 (dua) cara, yakni secara online maupun offline.

Berikut ini cara mendaftar BPJS Kesehatan yang penting untuk Anda ketahui.

BACA: Temui Gubernur Sulsel, Deputi Direktur BPJS Sulawesi Maluku Sebut NA Tokoh Perubahan

Cara daftar BPJS Kesehatan yang pertama Anda lakukan adalah melengkapi dokumen persyaratan bagi calon peserta BPJS Kesehatan.

Apa saja dokumen yang perlu disiapkan?

Fotokopi identitas diri (KTP/SIM/Paspor)
Fotokopi akta kelahiran
Fotokopi surat nikah (bagi yang sudah menikah)
Fotokopi kartu NPWP
Fotokopi buku tabungan
Foto 3×4 sebanyak 2 lembar
Selain dokumen-dokumen di atas, siapkan juga sejumlah dokumen lainnya terkait dengan profesi atau bidang pekerjaan Anda saat ini, yaitu:

Fotokopi SK PNS (bagi pegawai negeri sipil)
Fotokopi SK Kepangkatan (bagi anggota TNI/POLRI)
Fotokopi SK Penetapan sebagai Pejabat Negara yang telah dilegalisir (bagi pejabat negara)
Fotokopi Surat Keterangan Kerja (bagi pegawai swasta)
Fotokopi slip gaji
Fotokopi surat KP4 (surat keterangan mendapatkan fasilitas tunjangan keluarga)
Untuk berjaga-jaga, fotokopi lebih banyak daripada jumlah yang ditentukan. Sekaitan itu, bawa juga dokumen asli dan tempatkan di dalam satu map agar ringkas sehingga memudahkan Anda dan juga petugas yang akan menerima dokumen.

Daftar BPJS Sesuai dengan Kebutuhan

Seperti yang sudah disebutkan di atas, cara daftar BPJS Kesehatan ada 2 macam, yakni secara online di website resmi BPJS Kesehatan, atau secara offline dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan di daerah tempat tinggal Anda.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Kehadiran teknologi internet dimanfaatkan oleh BPJS Kesehatan guna memudahkan masyarakat dalam mendaftar keanggotaan BPJS Kesehatan. Ya, alih-alih datang ke kantor BPJS dan memakan waktu (terutama jika Anda punya banyak kesibukan), Anda hanya perlu komputer yang terkoneksi dengan jaringan internet, pun alamat email dan nomor telepon yang masih aktif.

Simak cara daftar BPJS Kesehatan online berikut ini:

Siapkan dokumen persyaratan yang sudah disebutkan di atas dalam format soft copy (PDF atau JPEG)

Buka laman resmi BPJS Kesehatan atau klik tautan disini

Isi data pribadi Anda secara lengkap sesuai dengan kartu identitas yang dimiliki. Formulir data pribadi juga mencakup opsi fasilitas kesehatan terdekat, opsi rumah sakit rujukan, dan formulir khusus bagi WNA yang ingin menjadi peserta BPJS Kesehatan.

BACA: Kerap Defisit, BPJS Kesehatan Apresiasi Niat Prabowo-Sandi

Tentukan kelas layanan kesehatan. Tersedia kelas I, II, dan III yang masing-masing memiliki besaran iuran bulanan berbeda. Setelah semua terisi (termasuk unggah dokumen persayaratan), simpan data tersebut dan tunggu konfirmasi dari pihak BPJS Kesehatan via email yang memuat lampiran nomor akun virtual (virtual account) untuk pembayaran registrasi plus iuran

Sesudah menerima email konfirmasi, cetak lampiran nomor virtual account. Selesaikan pembayaran via bank atau kantor pos. Jangan lupa untuk membawa bukti cetak nomor virtual account

Proses registrasi selesai. Anda akan menerima email yang berisi konfirmasi bahwa Anda telah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan berikut nomor peserta dan kartu BPJS Kesehatan. Jika punya sedikit waktu luang, Anda bisa mengunjungi kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak kartu BPJS Kesehatan. Jangan lupa bawa bukti pembayaran

Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline

Jika punya waktu senggang dan merasa lebih nyaman untuk melakukan registrasi secara offline, Anda bisa mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan yang berada di area tempat tinggal Anda. Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan offline:

Bawa seluruh dokumen persyaratan. Pastikan jika tidak ada yang tertinggal. Siapkan juga lebihan fotokopi dokumen untuk antisipasi

Setelah sampai di kantor BPJS Kesehatan, ambil nomor antrean dan menunggu dengan tertib sampai giliran Anda dipanggil. Sembari menunggu, isi formulir registrasi yang disediakan oleh petugas, kemudian satukan dengan berkas persyaratan. Saat tiba giliran Anda, langsung datangi loket pendaftaran untuk menyerahkan berkas kepada petugas. Petugas akan memberikan nomor virtual account untuk pembayaran keanggotaan BPJS Kesehatan

Lakukan pembayaran melalui transfer ATM, bank, atau kantor pos

Selesai membayar, kembali lagi ke loket pendaftaran untuk menyerahkan bukti pembayaran tersebut, dan petugas akan memberikan kartu BPJS Kesehatan. Anda sudah resmi menjadi peserta BPJS Kesehatan, namun status ini baru aktif 14 hari kerja setelah Anda melakukan pendaftaran

Keuntungan membuat BPJS Kesehatan secara offline adalah Anda bisa mendapatkan banyak informasi melalui petugas yang ada di kantor. Akan tetapi, cara membuat BPJS Kesehatan ini akan menyita banyak waktu karena antrean yang panjang, pun Anda harus beberapa kali bolak-balik.

Itu dia informasi mengenai cara mendaftar BPJS Kesehatan bagi Anda yang ingin memanfaatkan program jaminan sosial milik Pemerintah Indonesia ini. Semoga bermanfaat!

spot_img
spot_img

Headline

spot_img