SULSELEKSPRES.COM – HS, pria yang mengancam ingin memenggal kepala Presiden Jokowi harus berurusan hukum.
Ini setelah pernyataannya menjadi viral dimedia sosial. HS kini sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.
Diketahui, HS ditangkap di Parung, Bogor, pagi tadi pukul 08.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan oleh tim dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca: Resmi Tersangka, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Dijerat Pasal Makar
Berdasarkan foto yang diterima,HS ditangkap disebuah rumah. HS yang memakai baju kaos hitam tengah berada dalam ruangan dikelilungi sejumlah petugas. Dia terlihat berdiri sembali melipat tangannya di dada.
Baca: Gibran Minta Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Dimaafkan
“Melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI dengan mengucapkan kata-kata ‘Dari Poso nich, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah’,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip dari Detikcom.
Polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka. “Sudah ditangkap, berarti sudah (tersangka),” tambah Argo.
Alhamdulillah, yang mau penggal kepala Jokowi akhirnya terciduk juga.. Bravo @DivHumas_Polri pic.twitter.com/9vcJGv9WFn
— Pakar Logika (@PakarLogika) May 12, 2019



