
“Tersangka (diduga) lakukan kekerasan seksual terhadap korban, dengan tusuk anus korban gunakan potongan kayu dan setubuhi korban,”ungkapnya.
BACA: Kejam, Ayah Kandung Diduga Aniaya Anaknya Hingga Tewas
Esok harinya, Sabtu (5/5/2018), sekira pukul 08.00 Wita, tersangka membawah korban ke tempat yang ia anggap sunyi, di sekitar Lapangan Golf.
Saat itu, merasa tidak dilihat orang lain, Hasan mulai mencambuk AM dengan kayu secara berulang kali. Tak hanya itu, Hasan kembali melakukan aniaya terhadap putranya di sebuah gubuk sawah, kali ini ia memukul korban pada bagian kepala dan telinga.
“Akibatnya, korban pascakekerasan terlihat lemas dan membuat tersangka bawa korban pulang,” imbuh Tamrin.
Selain itu, polisi menduga motif dibalik kekerasan yang dilakuka, akibat kesal dengan perilaku korban dan emosi kemudian melakukan kekerasan terhadap AM, dan diduga dorongan seksual tersangka terhadap korban.
Berdasarkan laporan ibu korban, MU (21) LP No.180 tanggal 05 Mei 2018, dilakukan penangkapan terhadap Hasan setelah menguji fakta dan bukti yang ditemukan Sat Reskrim Polres Gowa.



