25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHukrimHasil Otopsi: Ada 143 Luka Pada Tubuh Balita AM

Hasil Otopsi: Ada 143 Luka Pada Tubuh Balita AM

- Advertisement -
- Advertisement -

GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Satreskrim Polres Gowa mendapati temuan baru dari pemeriksaan Tim Dokter Forensik RS. Bhayangkara yang dilakukan terhadap AM (4) balita korban tindak kekerasan setelah menjalani otopsi pada 5 Mei lalu.

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Tamrin, menerangkan, hasil otopsi yang menunjukkan ratusan luka baru diketahui, setelah diterima oleh tim penyidik Satreskrim Polres Gowa pada Senin (21/05/2018) sekira pukul 13.00 Wita.

BACA: Bejat! Ayah Lakukan Kekerasan Dan Setubuhi Putranya Hingga Tewas

“Terdapat 143 luka pada tubuh AM baik luka memar, luka lecet maupun luka robek, bahkan 19 luka yang ada di sekitar anus, perut dan lengan diidentifikasi sebagai luka lama,”ungkap Tamrin saat menggelar konferensi pers, Selasa (22/5/2018).

“Info ini menguatkan fakta penyidikan, bahwa kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban sudah berlangsung lama,” sambungnya.

BACA: Astaga! Diduga Karena Ekonomi, Suami tega bunuh istri dan anak

Selain itu, dari hasil otopsi, juga terdapat 2 luka tertutup pada lubang anus, 1 luka terbuka, dan 2 luka lama pada anus.

Tak hanya itu, kata Tamrin, hasil ini juga menunjukkan, luka memar dan lecet dominan terjadi pada kaki kanan, wajah, bokong, perut korban dan juga terdapat di bagian dada.

Sementara dari hasil forensik pada bagian kepala AM, saat itu dokter mendapati 5 resapan darah pada tulang tengkorak bagian belakang dengan ukuran 4cm-5 cm, dan ditemukan warna kebiruan dan bintik perdarahan pada otak besar.

Dari kesimpulannya, Tamrin menambahkan, penyebab kematian korban diduga kuat akibat kegagalan pernafasan.

“Itu diakibatkan oleh penekanan pusat pernafasan di batang otak, dan pembengkakan pada otak akibat trauma tumpul pada kepala bagian belakang,” ujar Tamrin.

Rencananya, pascapenetapan Ayah AM, Hasan Basri sebagai tersangka pada Sabtu (5/5/2018) lalu. Oleh Tim Penyidik Satreskrim Polres Gowa akan mengirimkan berkas perkara ke tingkat Kejaksaan Negeri Gowa, pada Selasa (22/05) siang tadi.

BACA JUGA :  Bejat! Ayah Lakukan Kekerasan Dan Setubuhi Putranya Hingga Tewas

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

Populer