SULSELEKSPRES.COM – Advokat sekaligus kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Al Aidid mengkritik argumentasi Fadli Zon soal penangkapan Ruslan Buton.
Fadli Zon yang membela Ruslan Buton mendapat sentilan dari Muannas. Berbeda dengan Fadli, Muannas justru menganggap Ruslan Buton memang sudah seharusnya ditangkap.
Indonesia disebut sebagai negara demokrasi tapi juga negara hukum. Sehingga kebebasan juga memiliki batasan tertentu.
“Kita Negara Demokrasi jg negara hukum tetap ada batasan soal kebebasan, Jgn mau jg dibohongi pakai istilah kritik, Ruslan Buton indikasi pidananya terang, pantas ditangkap krn diduga sebarkan Berita Bohong & dijemput oleh aparat gabungan Polri & POM TNI hari Kamis 28 Mei 2020,” kata Muannas, (30/5/2020).
Ruslan Buton diketahui sebagai mantan prajurit TNI Angkatan Darat yang ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara dan Tim Densus 88 Mabes Polri. Dia diringkus atas dugaan membuat rekaman suara yang meminta Presiden Joko Widodo untuk mundur.
Penangkapan ini kemudian yang mendapat protes Fadli Zon. Dia menganggap kalau Ruslan Buton hanya menyuarakan pendapat dan seharusnya tidak ditangkap.
“Standar demokrasi macam apa yg kita pakai? Masak orang hanya meminta atau menyerukan agar seseorang mundur dari jabatan publik dianggap perbuatan makar atau kriminal? Hadeuh demokrasi abal-abal,” kata Fadli Zon, dalam unggahan di akun Twitter pribadinya.