GOWA, SULSELEKSPRES.COM – Muh. Tahur Dg. Tayang (72), seorang purnawiran TNI AD, menerima barang titipan berupa satu koper beserta boneka berwarna pink di rumahnya, Mangasa, Sombaopu, Gowa, pada Minggu (8/4/2018).
Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga menerangkan, awalnya Tahir didatangi dua perempuan yang tidak ia kenali. Dari perkiraannya, kedua wanita tersebut berusia 18-20 tahunan.
“Menurut kedua perempuan tersebut rencana akan pulang ke kampungnya di Tator/Polmas sehingga barang tersebut dititipkan kepada pemilik rumah dan akan diambil pada malam harinya,” terangnya.
Namun, setelah beberapa hari kemudian, perempuan tersebut tak kunjung datang mengambil titipannya.
Lanjut Shinto, pada Selasa (10/4/2018) Tahir mulai curiga terhadap barang tersebut, akhirnya ia menyampaikan kejadian ini pada Kepala Lingkungan Mangasa, Dg Ngerang, dan selamjutnya dilaporkan ke pihak Babinsa dan Babinkamtibmas.
“Sekita pukul 11.00 Wita, Babinsa dan Babinkamtibmas tiba di TKP untuk melihat langsung barang tersebut dan sampai saat ini barang masih berada dirumah Tahir dg. Tayang,” sambungnya.
Beberapa jam kemudian, Kanit Inafis Polres Gowa, Ipda Lesik bersama tiga petugas mendatangi TKP lalu memasang Police Line, disusul kedatangan Anggota Unit Intel dan Danramil 1409-1 bersama Kapolsek Somba Opu.
“Pukul 16.30 Wita. Team Jibom Brimob Polda Sulsel dipimpin oleh Kompol Saharunas (Kaden Sat Gegana Brimob Polda Sul Sel) tiba di TKP dan mengamankan barang yang mencurigakan tersebut,” lanjutnya.
Setelah mengamankan barang mencurihakan tersebut, diadakan peledakan terhadap koper yang dicurigai berisi bom dan setelah peledakan terdapat beberapa lembar kain didalam koper tersebut.
“Kami sudah deteksi awal dengan X-ray namun untuk memastikan maka kami gunakan robot MK2 untuk melokalosir barang temuan di tempat aman lalu men-discrapture barang tersebut. Prosedur strictly kita terapkan,” tutur operator robot MK2 Kompol Sahruna.
Setelah discrapture, operator membuka koper dan mengurai isi barang dalam koper.
“Bersyukur bahwa barang tersebut hanya berupa kaos, daster, sweater, sarung, celana panjang dan celana pendek diduga milik perempuan, akan kami dalami siapa pemiliknya,” Lanjut Shinto.
Hingga pukul 16.45 Wita, Tim Jibom Polda Sulsel meninggalkan TKP dengan membawa barang mencurigakan sebagai barang bukti.
Penulis : Agus Mawan