Beredar Kabar Putusan Kasasi Sudah Keluar, Aru dan RP di Jakarta

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pekan ini putusan akhir Kasasi Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar di Mahkamah Agung (MA) segera keluar.

Bahkan kabar yang beredar, sudah ada putusan dalam rapat majelis hakim mahkamah, Senin (8/4/2018) lalu.

Sejumlah elite tim pemenangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi, Selasa (10/4/2018) malam bertolak ke Jakarta. Menurut informasi, Ketua tim pemenangan Appi Cicu, Farouk M Betta (Aru) ke Jakarta untuk menjemput salinan putusan. Selain Aru, legislator DPRD Makassar sekaligus bendahara Golkar Makassar, Rahman Pina (RP), juga sudah bertolak ke Jakarta.

Meski kabar keluarnya putusan kasasi sudah beredar luas, tapi RP yang dihubungi via WhatsApp, mengaku tidak tahu menahu.

“Oh itu urusan tim hukum dinda, saya belum dapat kabar soal itu. Tapi yakinlah majelis mahkamah akan membuat keputusan terbaik sesuai fakta-fakta hukum,” ujarnya, Rabu (11/4/2018).

Saat ditanya tentang keberadaannya di Jakarta bersama Ketua DPRD, wakil ketua fraksi Golkar ini beralasan sedang menjalankan tugas Pansus. “Ini tugas DPRD, ada pansus penyusunan peraturan daerah tentanh perlindungan anak,” katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar telah membacakan putusan gugatan sengketa Pemilihan Wali Kota Makassar, Rabu (21/3/2018).

Dalam putusannya yang dibacakan Ketua Majelis Hakim, Edi Supriyanto, ditegaskan bahwa gugatan tim Calon Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) sebagai penggugat diterima secara keseluruhan.

Dengan demikian berdasarkan putusan, KPU Makassar selaku tergugat harus menjalankan terkhusus mendiskualifikasi pasangan Mochammad Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hanya saja, KPU Makassar lewat kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke MA. Jika kasasi itu ditolak, maka pupus sudah harapan pasangan Danny Pomanto- Indira bertarung di Pilwali Makassar.

Penulis: Muhammad Adlan