25 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeMetropolisBeredar Isu Rujab dan Kantor Gubernur Sulsel Terancam Dikepung Massa, Ini Penyebabnya

Beredar Isu Rujab dan Kantor Gubernur Sulsel Terancam Dikepung Massa, Ini Penyebabnya

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Rumah jabatan (Rujab) dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan terancam dikepung massa. Potensi tersebut diprediksi terjadi pada tanggal (17/2/2021) mendatang.

Hal ini tidak lepas dari isu batalnya pelantikan Wali Kota dan wakil Wali Kota Makassar terpilih untuk periode 2021-2026, Mohammad Ramdhan Pomanto – Fatmawati Rusdi.

Kabar ini mulai terendus ketika pihak DPRD Makassar meminta kepada Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, untuk mempercepat pelantikan. Akan tetapi, Nurdin Abdullah mengaku tidak punya kewenangan untuk mempercepat ataupun mengundur jadwal pelantikan.

Kabarnya, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih bakal berlangsung pada tanggal (17/2/2021) mendatang, yang rencananya akan berlangsung serentak dengan 11 Kabupaten lain yang ada di Sulsel.

Akan tetapi, masih adanya kasus sengketa hasil Pilkada yang bergulir di Mahkamah Konstitusi, memicu peluang diundurnya pelantikan Wali Kota.dan wakil Wali Kota Makassar.

Nurdin Abdullah juga tidak menampik hal tersebut. Menurutnya SK Penetapan Wali Kota Makassar sudah ia terima. Tetapi masih menunggu hasil Pilkada yang mengalami sengketa di sejumlah kabupaten.

”Kan bersamaan semua nanti. Kita jadwalkan tanggal (17/2/2021) mendatang,” ujar Nurdin Abdullah kepada awak media belum lama ini.

”Tapi kita menunggu semua masuk. Usulan Walikota (Makassar) sudah. Semua yang masuk sudah saya tanda tangani. Tinggal menunggu ya, kan ada beberapa di luar yang sengketa,” tegas Nurdin Abdullah.

Menanggapi hal ini, pengamat politiik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto, menilai keputusan pelantikan menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, Gubernur tidak punya hak untuk mengulur.

“Yang mengeluarkan SK pelantikan adalah Kemendagri. Saya rasa memang pelantikan akan dilakukan bersamaan dengan beberapa daerah lain yang juga menggelar pilkada. Jika SK sudah ada, tentu tidak ada alasan bagi Gubernur untuk tidak melantik Walikota Makassar,” ujar Ali, Selasa (9/2/2021) petang.

Lebih lanjut Ali mengatakan, isu penundaan pelantikan tersebut harus dipastikan lebih dulu. Sehingga, masyarakat tidak perlu gusar, khususnya bagi loyalis Danny-Fatma. Sebab, jika mereka merasa gusar tanpa dilandasi informasi valid, maka hal itu bisa mempengaruhi stabilitas politik dan pemerintahan.

“Saya rasa pendukung DP tidak perlu gusar atau sampai mengepung Rujab Gubernur, karena itu akan membuat situasi menjadi tidak kondusif. Kalau waktunya, apakah menunggu daerah lain atau dilakukan sendiri saya rasa itu kebijakan Kemendagri.”

Lebih jauh Ali Armunanto berpendapat, pemicu lahirnya rencana pengepungan dan kisruh terkait waktu pelantilan, tidak lain adalah sikap tidak terbuka dari Gubernur Sulsel dan Pj Wali Kota Makassar.

“Saya rasa yang menjadi penyebab tidak kondusifnya suasana adalah sikap tidak welcome yang ditunjukkan Gubernur maupun Pj Wali Kota yang memancing ketidakpuasan dari pihak DP dan pandukungnya.”

“Kalau SKnya sudah ada tapi tidak dilantik, ya saya rasa memang Gubernur yang cari masalah. Dan bukan saja akan bermasalah dengan pendukung DP tapi juga bisa dipermaslahkan di jalur hukum. Itu kalau SKnya sudah ada ya,” terang Ali.

Sehingga, menurut Ali, sikap transparan memang harua dikedepankan oleh Gubernur Sulsel, agar situasi dan kondisi pemerintahan tetap stabil dan kondusif.

“Saya rasa kalau Gubernur lebih transparan dan lebih kooperatif, saya kira akan aman-aman saja,” tutupnya.

Meski begitu, kabarnya Gubernur Sulsel sudah menembuskan SK Penetapan Danny-Fatma ke Kemendagri. Sehingga pihaknya hanya butuh menunggu infoasi lebih lanjut saja.

spot_img

Headline

Populer