MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Desk Pilkada PKB Provinsi Sulawesi Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah (Cakada) 2024 baik secara online maupun offline.
Pendaftaran terhitung mulai sabtu, 20 April 2024. Olehnya itu, PKB Sulawesi Selatan memanggil putra-putri terbaik Sulawesi Selatan untuk mengisi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil wali kota se-Sulawesi Selatan.
Pendaftaran ini secara resmi dibuka bersamaan dengan launching Pendaftaran Nasional Cakada 2024 yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di Jakarta.
Pendaftaran yang dibuka secara serentak di seluruh desk pilkada PKB di semua tingkatan di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024 ini, positioning PKB semakin strategis dan diperhitungkan seiring dengan hasil pileg 2024 yang menempatkan perolehan suara dan kursi PKB yang naik secara signifikan di sejumlah daerah.
PKB akan menjadi pengusung utama di 12 provinsi dan 270 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, meski demikian PKB sangat terbuka dengan kekuatan politik lain untuk bersama sama berkoalisi membangun daerah. Khususnya kepada semua figur, termasuk figur-figur muda yang fresh dan visioner untuk menginovasi pembangunan daerah, serta gagasan gagasan perubahan untuk mengakselerasi pembangunan di daerah.
Ketua PKB Sulawesi Selatan, Azhar Arsyad menyampaikan, PKB Sulawesi Selatan membuka pendaftaran dan membuka peluang kepada semua pihak.
“Baik latar belakang perbedaan partai, latar belakang perbedaan agama, suku,golongan dipersilahkan mendaftar tanpa terkecuali jika ingin diusung oleh PKB,” katanya berdasarkan rilis yang diterima sulselekspres.com, Minggu (21/4/2024).
Sementara, Ketua Desk Pilkada PKB Sulawesi Selatan, Zulfikar Limolang secara teknis menyampaikan bahwa pendaftaran cakada dapat dilakukan dengan cara offline, dengan mendaftar ke kantor DPW dan DPC PKB di Sulawesi Selatan, atau dapat juga secara online melalui Sistem Calon Kepala Daerah (SICAKADA) PKB melalui link web http://sicakada.pkb.id/.
Zulfikar memaparkan, beberapa berkas yang penting terkait berkas pakta integritas bakal cakada diantaranya terkait korupsi, komitmen atas perjuangan partai PKB, kesiapan bekerja penuh waktu jika terpilih, kesungguhan bekerja memenangkan pilkada, kesiapan menaati aturan kampanye sesuai perundangan pemilu dan, kesiapan melaksanakan segala ketentuan yang ditetapkanoleh DPP PKB. Termasuk, kata dia, menjadikan kegiatan “Slepet Cak Imin” sebagai salah satu role model kampanye dialogis.
“Keputusan penentuan Bakal Calon Kepala Daerah akan menjadi keputusan final di DPP PKB, namun hal tersebut tentu berdasarkan beberapa penilaian pada proses tahapan yang berjalan di semua tingkatan diantaranya uji kelayakan dan kepatutan serta uji publik,” jelasnya.
Hal tersebut, lanjut Zulfikar, dimaksudkan untuk mendapatkan cakada-cakada yang berkualitas, beritegritas dan memiliki keberpihakan terhadap kemajuan masyarakat di daerah.
“Beberapa kriteria dan indikator secara terbuka disampaikan oleh PKB terkait penilaian diantaranya adalah visi misi bakal cakada, komitmen dan track recordnya, serta kapasitas dan kemampuannya. Termasuk juga jika kader partai, namun jika tak memenuhi kriteria maka akan jadi pertimbangan sama dengan yang lain karena PKB mengutamakan kualitas,” paparnya.
Zulfikar menambahkan, PKB dalam hal ini berkomitmen tidak hanya siap mendampingi sampai pada tahap kemenangan.
“Namun siap mendampingi nantinya terkait program-program yang harus diimplementasikan dalam visi misinya kedepannya dalam merebut hati rakyat untuk memilih,” pungkasnya.