MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terduga pelaku penyebar foto syur eks Polwan Polrestabes Makassar, telah diproses pihak kepolisian.
Dalam waktu dekat, berkas perkaranya akan segera rampung atau P21.
BACA: Aktivis Perempuan: Brigpol Dewi Adalah Korban Penipuan
“Penyebar foto tinggal nunggu P21. Insyallah bulan depan sidang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Jumat (4/1/2019).
Terduga pelaku penyebar foto tersebut, merupakan narapidana kasus pembunuhan yang tengah menjalani vonis 10 tahun penjara di Sumatera Utara.
Pria itu juga disebut-disebut memalsukan identitasnya sebagai perwira polisi kepada Dewi.
BACA: Tak Hanya Foto Syur, Video Bugil Polwan Brigpol Dewi Juga Tersebar
Tak sampai disitu, pria itu juga memeras dan mengancam Dewi untuk mengirim sejumlah duit, agar foto syurnya tak disebar luas.
Namun, Dewi menolak memberikannya, hingga akhirnya, si Pria tersebut diduga menyebarluaskan foto syur Dewi.
Menurut Dicky, proses hukum akan tetap dijalankan terhadap terduga pelaku penyebar foto tersebut.
“Jadi hukumannya bertambah lagi,” kata dia.
Sementara itu, dua perwira yang juga diisukan pernah menjalin perselingkuhan dengan Dewi, juga tengah di proses pihak Propam Polda Sulsel.
“Masih dalam proses kita tunggu saja keputusan Kabid Propam,” Dicky menandaskan.



