25 C
Makassar
Sunday, December 22, 2024
HomeParlemanBersama Perseroda, Komisi C DPRD Sulsel Kembali Bahas Twin Tower

Bersama Perseroda, Komisi C DPRD Sulsel Kembali Bahas Twin Tower

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi C DPRD Sulsel kembali membahas proyek pembangunan Twin Tower. Giliran pihak Perseroan Daerah (Perseroda) Sulsel atau PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) yang diundang di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (28/1/2021).

Dalam rapat tersebut, membahas soal surat persetujuan penyertaan modal dan bisnis plant dari pembangunan Twin Tower di kawasan Centor Point of Indonesia (CPI).

Cara Menghilangkan Papiloma secara Alami 24 Jam
Salah satu pembahan yang berkembang dalam rapat kerja Komisi C DPRD Sulsel bersama Perseroda, yakni terkait kejelasan kepemilikan menara kembar Twin Tower setelah rampung nanti.

Menanggapi hal itu, Direkrur Perseroda Taufik Fachruddin mengatakan bahwa, pihaknya bekerjasama dengan PT Waskita sebagai investor pembangunan gedung ini. Dimana mereka menyelenggarakan kontrak kerja 532 hari untuk masa kontruski.

“Setelah itu ditambah 1 tahun atau 362 hari masa pemeliharaan karena kan ini tidak sembarangan,” jelas Taufik saat memberikan penjelasan kepada pimpinan dan anggota Komisi C.

Untuk itu, kata Taufik, setelah selesai pembangunan gedung kembar Twin Tower ditambah satu tahun maintenance, langsung diserahkan. Maka sepenuhnya gedung menara kembar Twin Tower dikelolah dan menjadi milik Perseroda.

“Jadi, tidak ada orang lain didalam kepemilikan tersebut, setelah tiga tahun. Karena kewajiban Perseroda adalah melakukan pembayaran,” tegasnya.

Rapat tersebut juga berkembang pembahasan mengenai dengan status kantor DPRD dan Kantor Gubernur SulSel yang rencananya akan dipindahan ke Twin Tower nantiya.

Taufik menjelaskan bahwa, Twin tower ini sebenarnya milik pemerintah provinsi yang dikelolah oleh Perseroda. Karena 99,9 persen milik pemerintah Provinsi.

Faktualnya, lanjutnya, tidak ada proses sewa menyewa, khusus untuk kantor DPRD dan Kantor Gubernur Sulsel nantinya di sana. Yang dibutuhkan adalah support dari keduanya.

“Jadi, konkriknya Pemprov dan DPRD tidak menyewa, tetapi kalau memang dimungkinkan anggaran yang sudah ada selama ini di DPR, seperti maintenance kantor gubernur. Siapa tahu bisa diarahkan ke Perusda,” papar Taufik.

“Karena bapak ibu ketika masuk disana Posisinya memang sudah sesuai atau semua sudah ada. Kursi, sopa dan segala macam 100 persen sudah selesai. Tapi itu masih sebatas usulan,” pungkasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img