MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Aliansi Gerakan Ex Agent Abu Tours Wilayah Sumapapua akan melakukan aksi di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar pada Rabu (18/7/2018) besok.
Hal itu diungkapkan oleh Juru bicara Ex Agent Abu Tours and Travel, Anugrah mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal sidang ini hingga gugatan tersebut dibatalkan.
“Besok sekitar pukul 09.00 Wita, kami akan lalukan orasi di depan Pengadilan,” katanya, saat ditemui usai menghadiri sidang pembacaan kesimpulan kedua bela pihak, Selasa (17/7/2018).
BACA:Â Digugat Perwakilan Saudi Airlines, Kepolisian Minta Waktu
Pihaknya menolak gugatan tersebut lantaran aset Abu Tours and Travel yang diklaim oleh PT. Ayu Begasa adalah uang dari jamaah yang belum diberangkatkan oleh Hamzah Mamba.
“Kami akan hadirkan 154 agen dan mitra Abu Tours and Travel. Kami juga akan ajak jamaah untuk itu,” katanya.
Agen dan mitra Abu Tours and Travel sejak beberapa bulan lalu telah berupaya untuk memperoleh kembali hak mereka. Setelah pihak Abu Tours gagal memberangkatkan jamaahnya untuk umrah tepat waktu.