Direktur Abu Tour Jadi Tersangka, Polda Sulsel Sita Aset

Boss Abu Tours Jadi Tersangka

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, Jumat (23/3/2018) sekira pukul 10.00 Wita, Dirut PT. Abu Tours, HM (35) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana penyelenggaraan Ibadah umroh, penipuan, penggelapan dan pencucian uang.

Hal ini dinyatakan langsung Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani, saat konferensi pers penanganan kasus PT. Abu Tours, Jumat (23/3/2018) pukul 14.00 Wita, di Auditorium Mapolda Sulsel.

Dicky menerangkan, tersangka melakukan tindak pidananya dengan modus operandi memberangkatkan umroh dengan harga murah untuk menarik lebih banyak Jemaah.

BACA: Boss Travel Abu Tours Jadi Tersangka, Ini Tanggapan Legislator DPRD Sulsel

“Selanjutnya untuk gelombang pemberangkatan tahun 2018 membuka harga promo ibadah umroh untuk menarik minat para korban sehingga menyetorkan sejumlah dana ke PT. ABU Tours,” imbuh Dicky dihadapan Wartawan.

Lanjut Dicky, namun setelah sampai pada waktu keberangkatan, korban urung diberangkat oleh penyelenggara.

“Para korban tidak dapat diberangkatkan sesuai tenggat waktu yang telah dijanjikan dengan alasan kesulitan finansial perusahaan,” ungkapnya.

Selanjutnya…