MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sikap tegas diperlihatkan Ketua KPU Sulsel, Misna Attas atas polemik penyelenggaraan Pilkada Makassar.
Pihaknya tidak ingin mentolerir setiap oknum penyelenggara yang dianggap bermain pada penghitungan suara. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tamalate, Kota Makassar direkomendasikan untuk dipecat lantaran dianggap membuat kekisruhan jalannya Pilkada.
“Menjadi muncul kekisruhan karena mereka, sudah seharusnya diberikan penindakan,” kata Misna saat ditemui wartawan di kantornya, (2/7/2018).
BACA JUGA:
Kolom Kosong Makassar Jadi Sorotan Nasional, Presiden Jokowi Kunjungi Sulsel
Hasil Rapat Rekapitulasi, Kolom Kosong Unggul di Dua Kecamatan ini
Team 99: Awasi PPK, Protes Jika Perolehan Suara Pilkada Makassar Berubah
Rekomendasi pemecatan dikeluarkan KPU Sulsel untuk KPU Makassar. PPK Tamalate diduga kuat atas kasus manipulasi data C1 Pilkada Makassar.
“Tapi satu hal pasti, isi kotak tak berubah. Jadi suara yang harus dihitung dan direkap tidak mengalami perubahan, yang ada perubahan itu C1 yang diupload. Itu saja,” katanya.
Pemecatan PPK Tamalate dianggap tidak akan menghentikan proses hukum. Mereka yang terlibat tetap diproses dikepolisian.
“Kalau melakukan hal yang tidak seharusnya, sesuai regulasi sudah seharusnya seperti itu,” tambahnya.
Seperti diketahui, polemik terus berjalan pasca dilakukannya pencoblosan. Terlebih setelah adanya dugaan upaya kecurangan terhadap kolom kosong yang meraih perolehan suara terbanyak dari calon tunggal.



