29 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomeHeadlineBocah SD Pengedar Sabu Jadi DPO Polisi

Bocah SD Pengedar Sabu Jadi DPO Polisi

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Tallo seorang remaja, AR (14) di Jalan Panampu Lorong III Kampung Gotong.

Remaja yang masih duduk dibangku sekolah menengah pertama itu diamankan lantaran memiliki narkotika golongan satu jenis sabu.

Panit II Reskrim, Polsek Tallo, Ipda Muhiddin, mengatakan bahwa penangkapan terhadap bocah tersebut dilakukan saat Tim Opsnal melakukan mobile hunting.

BACA: Disdik Tantang Polisi Ungkap Dalang Dibalik Pengedar Sabu Dibawah Umur

“Saat masuk di kampung Gotong menemukan Aldi membuang sesuatu dari tanganya,” katanya, saat dikonfirmasi, Selasa (7/8/2018).

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh personil ternyata sachet plastik bening yang dibuang bocah tersebut berisi serbuk yang diduga Narkoba jenis sabhu. “Selanjutnya Aldi dibawa ke Mako Polsek Tallo untuk dilakukan interogasi,” jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan hasil interogasi dengan pelaku. Pihak kepolisian mendapatkan satu nama yang diduga sebagai teman bocah tersebut dalam menjual sabu.

Tersangka menyebut nama Resky alias Cidde yang menurut keterangan masih duduk dibangku sekolah dasar. Namun, saat tim mendatangi rumah Cidde, tersangka tidak berada disana.

Dari informasi yang diterima anak yang tidak disebutkan umurnya itu, bersekolah di Sekolah Dasar Baroanging dan merupakan teman main Aldi.

“Saat ini tim bersama orang tua Resky yakni Dg. Agil masih melakukan Pencarian terkait keberadaan Cidde,” jelasnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img