PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan audit layanan Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makkasau (RSUD) Parepare.
Ketua Satuan Pemeriksaan Internal (SPI) RSUD Andi Makkasau Parepare, Mustari mengatakan, sebanyak empat orang tim audit melakukan pemeriksaan yang diterima oleh Direktur rumah sakit, dr Renny Anggraeni Sari didampingi Wakil Direktur Keuangan, dr Cenrara.
Mustari menguraikan, layanan covid yang diaudit diantaranya verfikasi dokumen fisik dan wawancara. Poin-poin yang diperiksa diantaranya, insentif nakes, klaim covid, ketersediaan tempat tidur, pengujian pcr dan swab Antigen.
“Proses audit lancar dan hasilnya alhamdulillah tidak ada temuan,” ungkap Mustari, Jumat (19/11/2021).
Sekedar diketahui, Kementerian Kesehatan RI telah menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Parepare sebagai rumah sakit rujukan pasien covid-19 bagian Timur dan Utara Sulawesi Selatan.
Rumah sakit ini dilengkapi peralatan medis kekinian dalam menunjang pelayanan kesehatan. Kesiapan tenaga kesehatan (nakes) dan ruang perawatan juga memadai untuk memberi pelayanan terbaik bagi pasien yang positif terpapar Covid-19.