MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan Pengelolahan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengadakan Workshop Penataan, Pengadmniatrasian, dan Pelaporan SKPD Bagi Seluruh Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK) dan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Lingkup Pemerintahan Kota Makassar Angkatan III di Hotel Singgasana, Senin, (27/11/2017).
Hal itu menyusul terbitnya Undang-undang (UU) No 17/ 2003 tentang Keuangan Negara dan UU No 1/ 2004 tentang Perbendaharaan Negara telah memberikan pedoman dan arah pengelolahan keuangan negara dan daerah.
Asisten 2 Pemerintah Kota Makassa Kusaiyyen menyampaikan pengadmistrasian kegaitan masing-masing SKPD itu menunjukan bahwa sistem pelaporan terorganisir dengan baik dengan memanfaatkan IT.
“Kegiatan ini untuk angkatan ke-3 dihadiri oleh dinas-dinas yang besar, mengelolah anggaran yang besar, sehingga di harapkan ke depan dapat dipertahankan,” ucapnya.
Kusiyyeng berharap, workshop itu dapat memberikan pemahaman lebih baik bagi PPK dan PPTK di masing-masing SKPD sehingga betul-betul pelaporannya nanti sesui standar dan peraturan UU.