24 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomePolitikBung Hatta Anti - Corruption Award Milik NA terancam Dicabut

Bung Hatta Anti – Corruption Award Milik NA terancam Dicabut

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pasca penetapan tersangka kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita perhatian Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award P-BHACA.

Melalui Ketua Dewan Pengurus P-BHACA, Shanti L. Poesposoetjipto, secara resmi mereka mengeluarkan peryataan sikap bakal melakukan evaluasi terhadap BHACA milik Nurdin Abdullah.

Kondisi ini mengindikasikan peluang dicabutnya BHACA milik Nurdin Abdullah. Tetapi, P-BHACA mengaku masih ingin mengikuti dan melihat lebih jauh perkembangan kasus hukum yang duhadapi Nurdin Abdullah.

Berikut pernyataan sikap P-BHACA atas status tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah :

Perkumpulan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) organisasi independen yang memberikan anugerah kepada pribadi-pribadi anti-korupsi dan yang memperjuangkan nilai-nilai anti korupsi di Indonesia sejak tahun 2003, merespon pemberitaan yang beredar sehubungan dengan ditangkap dan ditetapkannya Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, sebagai tersangka penerima suap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai berikut:

Nurdin Abdullah merupakan penerima penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award tahun 2017 ketika menjabat sebagai Bupati Bantaeng, Sulawesi Selatan, selama dua periode mulai 2008 hingga 2018, atas upayanya menumbuh-
kembangkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, dan memberantas
korupsi.

Penghargaan BHACA ini merupakan ajang penganugerahan penghargaan bagi insan Indonesia yang dikenal oleh lingkungan terdekatnya sebagai pribadi-pribadi yang bersih dari praktik korupsi, tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau jabatannya, menyuap atau menerima suap, dan berperan aktif memberikan inspirasi atau mempengaruhi masyarakat atau lingkungannya dalam pemberantasan korupsi serta diharapkan menjadi panutan gerakan anti-korupsi.

Melalui seleksi yang ketat, di mana penerima award dipilih melalui proses yang amat seksama dan hati-hati oleh dewan juri yang independen pada tahun 2017, Nurdin Abdullah sebagai Bupati Bantaeng dinobatkan sebagai salah satu penerima penghargaan BHACA yang menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kejujuran serta independensi.

P-BHACA sangat terkejut dan menyesalkan perkembangan yang terjadi. Apabila di kemudian hari terbukti telah terjadi enyelewengan atau pengkhianatan terhadap nilai-nilai tersebut di atas, maka kebijakan P-BHACA adalah mereview kembali
penganugerahan tersebut.

Oleh sebab itu, Dewan Pengurus P-BHACA akan mengevaluasi secara internal melalui proses due diligence yang berlaku di P-BHACA di mana penarikan kembali sebuah award memerlukan proses yang tidak kalah teliti dari penganugerahannya.

Sementara itu P-BHACA akan terus mengikuti proses hukum yang sedang
berlangsung dan senantiasa menghormati serta mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.

P-BHACA percaya bahwa pribadi yang menjunjung tinggi kejujuran dan mengedepankan integritas akan dengan terbuka dan sukarela mempertanggungjawabkan kepercayaan yang diberikan kepadanya.

Seputar P-BHACA :
Perkumpulan BHACA (Bung Hatta Anti-Corruption Award) adalah komunitas yang memberikan anugerah (award), dorongan (encouragement), pemberdayaan (empowerment) dan perlindungan (protection) bagi mereka yang telah berjuang melawan praktik-praktik korupsi dan mengupayakan perubahan itu.

P-BHACA berdiri pada 9 April 2003 dan telah memberikan anugerah kepada 17 pribadi yang berjuang melawan korupsi.

Peraih anugerah BHACA antara lain: Erry Riyana Hardjapamekas, Saldi Isra, Sri Mulyani Indrawati, Busyro Muqoddas, Amien Sunaryadi, Joko Widodo, Basuki Tjahaja Purnama, dan Tri Rismaharini.

Informasi seputar P-BHACA bisa diakses di office@bhaca.org

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img