MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin resmi ditahan oleh Kejati Sulselbar, Senin (6/11/2017).
Baharuddin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi penjualan lahan transmigrasi milik negara di Laikang, Takalar.
Burhanuddin diperiksa oleh penyidik Kejati Sulsel selama lebih kurang tiga jam.
“Saat ini tersangka sudah ditahan usai menjalani pemeriksaan dari tim penyidik,” ungkap Kasi Pengkum Kejati Salahuddin.
Baca: Bupati Takalar Jadi Saksi Kasus Laikang
Baca: Korupsi Lahan Laikang, Bupati Takalar Ajukan Praperadilan






