MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar sudah tuntas.
Proses pemutakhiran data tersebut selesai tepat waktu, sebagaimana target yang telah ditentukan sebelumnya, yaitu hari ini, Kamis (24/8/2020).
Proses Coklit tersebut dimulai sejak (15/7/2020) lalu, ditandai dengan berlangsungnya Gerakan Coklit Serentak (GCS), yang dilakukan oleh PPDP KPU Makassar.
Dari total 1.048.151 A-KWK yang terdata, semuanya sudah tercoklit 100 persen. Sehingga bisa disimpulkan, nyaris semua warga yang memiliki hak suara sudah terdata seluruhnya.
“Alhamdulillah, Coklit Makassar sudah selesai,” terang Komisioner KPU Makassar divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih, Endang Sari, kepada awak media, Kamis (13/8/2020).
Setelah pelaksanaan proses coklit ini, proses penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh Panitia Pemungut Suara (PPS).
Proses ini sebenarnya sudah berlangsung sejak (7/8/2020) lalu. Akan terapi baru akan berakhir pada tanggal (29/8/2020) mendatang.
Rangkaian pemutakhiran data pemilih ini akan terus berlangsung hingga (6/12/2020) mendatang, dengan jenis dan metode pemutakhiran yang beragam.



