31 C
Makassar
Saturday, June 29, 2024
HomeNasionalDaerah Ini Dilarang Rayakan Natal, Begini Kata Komnas HAM

Daerah Ini Dilarang Rayakan Natal, Begini Kata Komnas HAM

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Umat Kristiani di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, tidak bisa merayakan Hari Raya Natal bersama, kecuali di tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.

Komnas HAM menyesalkan tindakan diskriminasi yang terjadi dan memandang pelarangan perayaan Natal sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Komisioner Komnas HAM Chairul Anam seperti dikutip dari CNN Indonesia,Minggu (22/12/2019) mengungkapkan bahwa, konstitusi sudah mengamanatkan penyelenggara negara untuk menghormati dan melindungi hak konstitusi warga negara, termasuk perlindungan dari perlakuan diskriminatif.

Anam menambahkan, lembaganya menyayangkan peristiwa itu mengingat bangsa Indonesia telah memiliki catatan panjang untuk menghormati setiap perbedaan.

“Setiap pelarangan menjalankan ibadah agama atau kepercayaan adalah bentuk pelanggaran HAM,” tegasnya.

Anam menilai tantangan terbesar negara ini dalam beberapa tahun terakhir adalah intoleransi, bukan radikalisme. Pemerintah, nilai dia, tidak maksimal merawat toleransi dan mengembangkan budaya menghormati perbedaan.

“Instrumen kebijakan dan diskresi dibutuhkan untuk memulihkan kehidupan yang toleran,” ucapnya.

Selain itu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menindaklanjuti pelarangan perayaan Natal di beberapa daerah Sumatera Barat dengan membuka komunikasi kepada Pemerintah daerah setempat. Upaya itu ditempuh agar warga perayaan Natal di tempat itu dapat terlaksana.

BACA: Ustaz Haikal Hassan Protes Presiden Jokowi Soal Imbaun Natal

BACA: Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Angkasa Pura Buka Posko Pelayanan Terpadu

BACA: Jelang Natal dan Tahun Baru, Telkomsel Jamin Stabilitas Jaringan

“Komnas HAM sudah meminta kepada Bupati, Gubernur dan Kapolda untuk memfasilitasi warga supaya bisa merayakan Natal penuh damai dan suka cita,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Beka menjelaskan fasilitas itu dapat berupa peminjaman sarana publik milik pemerintah daerah atau kepolisian. Ia pun meminta agar jaminan merayakan Natal dengan damai dapat diusahakan langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku kepala negara.

“Ke depannya, Komnas HAM melalui kantor perwakilan Sumatera Barat terus mengupayakan supaya masalah ini bisa terselesaikan dengan segera,” lanjutnya.

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

Populer

spot_img