MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar Ir. Moh. Ramdhan Pomanto menyarankan kepada warga Kompleks yang ada di Makassar untuk bersama – sama mengawal fasum fasos dan penyerahannya yang ada di wilayahnya.
Hal tersebut disampaikan saat memenuhi undangan warga kompleks Ranggong Sakina, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, pada Jumat (2/2/2018) lalu.
Menurut Danny Pomanto, salah satu kendala yang paling menghambat dalam memenuhi aspirasi warga kompleks dalam mengalokasikan anggaran baik untuk pembangunan infrastruktur jalan maupun fasilitas sosial lainnya, itu karena masih adanya pihak pengembang yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitasnya kepada Pemerintah.
“Kendalanya bukan karena tidak ada anggaran atau tidak ada perhatian pemerintah, tetapi kendalanya terletak pada administratif objeknya belum secara hukum menjadi milik negara atau belum tercatatkan sebagai aset dengan kata lain, pihak pengembang belum menyerahkan fasum fasosnya, ” kata Danny Pomanto, jum’at (2/2/18).
Kata Danny, Pemkot Makassar terus berupaya untuk mencari solusi yang terbaik, yang tidak bertentangan peraturan – peraturan yang berlaku. Pasalnya, uang Negara perlu kehatian – hatian dalam mengalokasikan anggarannya khususnya di sektor fasum fasos.
“”Pemkot tetap akan berusahan untuk menemukan solusinya, olehnya melalui tim penyelamat aset Kota Makassar bekerja sama dengan pihak Kejari dan BPN dan Dinas tekhnis terkait memberikan solusi dengan upaya ambil paksa fasum fasosnya dengan dasar hukum secara de fakto seperti yang tertuang dalam site plan yang sudah diberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),”terang Danny Pomanto.
Olehnya, dengan solusi tersebut diharapkan kepada warga kompleks Ranggong Permai dan warga kompleks lainnya untuk segera melakukan rembuk warga untuk melakukan penyerahan langsung fasum fasos kepada Pemerintah kota Makassar dengan melampirkan tanda tangan warga kemudian diketahui oleh pemerintah setempat (Lurah dan Camat).
Sekadar diketahui, menurut Ketua RW 4 Kompeleks Ranggong Permai Rasdin Badra mengatakan, jika kurang lebih 30 tahun jalanan yang ada di wilayah Komplek Ranggog Permai belum juga mendapatkan perhatian dari pemerintah kota.
Rasdin juga mengatakan, bahwa pihak pengembang Kompleks Ranggong Permai sampai hari ini tidak diketahui keberadaannya sementara fasum fasosnya memang belum diserahkan kepada pemerintah.
“Kami sebagai warga Ranggong Permai dan Ranggong Sakinah sangat berterima kasih kepada Walikota Makassar Danny Pomanto yang telah memberikan jawaban dan solusi buat warga Ranggong Permai dan Ranggong Sakinah, dalam waktu dekat ini kami akan memenuhi syaratnya yakni tanda tangan warga sebagai bentuk penyerahan fasum fasos kepada Pemkot Makassar, ” tutup Rasdin Badra.
Penulis: Muhammad Adlan