“Iya Pak sekarang kalau pakai ambulance pemkot memang tidak gratis lagi, sudah berbayar. Soal berapa jumlahnya, itu urusan operator Call 112, saya hanya menjalankan perintah operator Call 112,” kata AKS, sopir ambulance pemkot Makassar.
“Saya sudah empat tahun bawa Mobil ambulance dan saya berkantor di wilayah Kecamatan Manggala. Jadi awalnya gratis memang, kalau berbayarnya itu dimulai dari bulan Februari 2018, setelah pak Danny Pomanto cuti. Soal pembayaran Rp250 ribu itu, saya juga tidak tahu dimasukkan kemana. Saya sebagai sopir hanya dapat 5 persen dari total sewanya, itu kalau tujuannya dalam kota dan beda lagi kalau luar Makassar. Tergantung berapa kesepakatannya antara pemkot dan pihak keluarga almarhum,” tuturnya.
“Tidak adaji kwitansi Pak, karena sudah sepakat melalui via telpon call 112 dengan operator, jadi saya terima langsung kemudian kami setor kepimpinan ambulance,” kata AKS.
Dari keterangan keluarga almarhum yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, awalnya hanya menyerahkan uang sebesar Rp100 ribu. Tetapi karena ada kesepakatan dengan operator call 112 inisial HHS, pihak keluarga Almarhum kemudian mencukupkan permintaan operator call 112 yakni sebesar Rp250 ribu tanpa kwitansi,” bebernya.
Penulis: Muhammad Adlan