MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta kepada semua masyarakat untuk tidak memasang Alat Peraga Kampanye (APK) di pohon. Apalagi, menggunakan paku.
Danny Pomanto mengajak kepada seluruh calon legislatif di Kota Makassar untuk berkampanye tetapi tetap melihat dan memperhatikan lingkungan, dan tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan, serta menjaga keindahan kota.
“Mari semua tanggal 14 (April) kita ramai-ramai. Seluruh caleg, seluruh partai politik bersama-sama membersihkan kota ini dari APK,” ajaknya, Rabu (10/4/2019).
BACA:Â DLH Makassar Tertibkan Alat Peraga Kampaye
Diketahui, larangan pemasangan APK dengan cara menempel atau memaku batang pohon secara tegas diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 69/2016 tentang izin pemanfaatan dan penataan pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Jadi ndak boleh sama sekali (pasang APK di pohon),” tegasnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Rusmayani Madjid mengaku tim terpadu yang dibentuk sudah berjalan mencabuti APK yang terpaku di pohon secara berkala. Pemasangan poster caleg di pohon, kata dia, mengganggu keindahan kota.
“Memang ada tim bertugas mencabut semua (APK) di pohon. Ini mi lagi mau disusun kapan lagi turun mencabut,” katanya.