26 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeNasionalDenny Siregar Sebut Ada Nama Haikal Hassan Saat Diperiksa Polisi

Denny Siregar Sebut Ada Nama Haikal Hassan Saat Diperiksa Polisi

Penulis(*)
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Penggiat media sosial Denny Siregar menjalani pemeriksaan oleh kepolisian sebagai korban dari kasus kebocoran data Telkomsel.

Usai diperiksa, Denny mengakui adanya nama Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan Baras yang ikut ditanyakan polisi. Pihak Denny bersama kuasa hukumnya memang menargetkan bisa membuka peran Haikal Hassan dalam kasus tersebut.

“Kok ada nama si babeh ya waktu gua ditanya2 ? Apakah dia akan….” tulis Denny di media sosial Twitternya, (18/9/2020).

Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid juga sudah diminta keterangan sebagai pelapor. Muannas berharap pemilik akun @opposite6891bisa segera tertangkap dan peran Haikal Hassan yang dicurigai pernah mentransfer sejumlah dana bisa terungkap.

“Semoga tertangkap DPO pemilik akun kelompok radikal @opposite6891 & ungkap peran haikal hasan soal transfer dana,” kata Muannas.

Baca: Haikal Hassan-Mahfud Ketemu, Muannas: Semoga Bukan Karena Jelang Penangkapan

Seperti diketahui, nama Haikal Hassan ikut terseret dalam kasus penyebaran data pribadi Denny Siregar.

Haikal Hassan disebut pernah mentransfer sejumlah uang terhadap pemilik akun @Opposite6891. Haikal Hassan sendiri melalui akun media sosialnya sudah memberikan jawaban.

Haikal mengakui pernah mentransfer uang kepada pemilik akun @Opposite6891. Namun dia membantah kalau uang tersebut sekaitan dengan kasus Denny Siregar.

“Utk kasus adanya transferan ke opposite, saya bantu utk kebutuhan primer keluarganya dijakarta. Dan ybs bukan org yg ada dlm daftar yg dikeluarkan polisi utk dicari.
Kalau ada data itu, mustahil saya mau transfer, karena itu membantu sebuah kejahatan,” kata Haikal Hassan, (12/7/2020) lalu.

Seperti banyak diberitakan, pembocor data Denny Siregar ditangkap polisi. Polisi mengungkap penangkapan ini kepada publik pada Jumat, 10 Juli 2020. Tersangka FPH (27) merupakan karyawan kontrak di GraPARI Telkomsel Rungkut, Surabaya.

FPH inilah yang menyerahkan data pribadi Denny Siregar kepada akun @Opposite6891 untuk disebar.

(*)

spot_img
spot_img

Headline

spot_img