26 C
Makassar
Monday, December 16, 2024
HomeParlemanDewan Apresiasi Pemkot Makassar Relokasi Pedagang Pasar Sentral

Dewan Apresiasi Pemkot Makassar Relokasi Pedagang Pasar Sentral

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – DPRD Kota Makassar mengapresiasi sikap tegas Pemerintah Kota perihal relokasi pedagang pasar sentral, lantaran sudah lama tidak memiliki kejelasan status.

“Sangat mengapresiasi telah mengambil tindakan tegas di Makassar Mall. Karena pedagang sudah sangat lama terkatung-katung,” kata Ketua Komisi B DPRD Makassar, Yunus HJ, Rabu (5/9/2018).

Meski begitu, dia meminta kepada Pemkot Makassar untuk tidak langsung lepas tangan pasca relokasi. Pasalnya, masih banyak pedagang yang melakukan penolakan terhadap relokasi yang dilakukan. Tidak hanya itu saja, akan tetapi mayoritas pedagang tidak sepakat dengan harga lost yang ditawarkan oleh PT. Melati Tunggal Inti Raya (MTIR) sebagai pihak pengembang.

BACA: Ini Kendala Pembangunan Pasar Sentral Ternak Moderen Pemkot Makassar

“Saya juga tetap mendukung pedagang, harus berpatokan kepada harga yang telah disepakati. Jadi silahkan masuk ke dalam selama enam bulan, sambil berbicara tentang harga,” kata Ketua Hanura Makassar ini.

PT MTIR memang memberikan keringanan kepada para pedagang sebelum direlokasi. Dia memberikan fasilitas lost gratis kepada pedagang lama selama enam bulan pertama. Yunus berharap, dalam kurung waktu 6 bulan itu sudah ada harga yang disepakati antara pihak pedagang, pengembang dan Pemkot Makassar.

BACA: Lagi, Ratusan Pedagang Pasar Sentral Tolak Direlokasi

“Jadi mudah-mudahan setelah jatuh tempo 6 bulan ini, sudah ada harga yang disepakati oleh para pedagang dan pihak MTIR,” tuturnya.

Lebih jauh, sejak awal memang pedagang mengeluhkan harga yang ditawarkan PT.MTIR. Yunus mengaku sudah beberapa kali menerima keluhan pedagang. Dimana, harga awal yang disepakati antara pedagang dan MTIR, kini diingkari oleh MTIR sendiri.

BACA: Plt Sekkot Makassar Beberkan SK Lahan Pasar Sentral

Kesepakatan awal sesuai pengakuan pedagang, yakni Rp42.158.000_ per meter, namun saat ini pihak MTIR menawarkan dengan berbagai varian harga, mulai Rp90 juta hingga Rp115 juta per meter. Harga itu disesuaikan dengan posisi lost.

“Olehnya dia tidak mau masuk didalam tanpa MTIR mengakui harga itu. Tapi Pemkot berinisiatif masuk saja dulu, dan MTIR telah memberikan gratis 6 bulan sambil membicarakan harga. Karena kasian juga kalau diluar. Hujan kebanjiran, panas kepanasan,” tandasnya.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img