MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Praktek pungutan liar (pungli) diduga masih marak terjadi dikalangan pelajar khususnya di sejumlah Sekolah di Makassar.
Hal itu diketahui setelah sejumlah warga mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Tak butuh waktu lama, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir dan Anggota Komisi D, serta Al Hidayat Samsu melakukan kunjungan ke salah satu sekolah yang didiuga ada praktek pungli yaitu, SD Inp. Baraya I, Komp Unhas, Lembo, Makassar.
Abdul Wahab Tahir dalam kunjungan ini melakukan dialog dengan sejumlah guru di sekolah tersebut, menurutnya praktek pungutan liar berkedok sumbangan dan iuran seharusnya sudah tak perlu lagi diadakan.
“Sumbangan dan iuran ini hanya memberatkan orang tua siswa, karena kemampuan orang tua murid juga berbeda beda, bayangkan jika beberapa diantara orang tua murid ada yang kurang mampu, kemudian dibebani dengan biaya iuran tambahan. Ini dapat berdampak buruk,” jelas Wahab seperti dikutip dari website resmi DPRD Makassar, Senin, (24/12/2019).
BACA:Â Kunker ke Bali, Bamus DPRD Makassar Sharing Soal Renja 2020
BACA:Â DPRD Makassar Tegaskan Pemerintah Kota Gagal Penuhi Target PAD
Sementara itu Legislator muda Al Hidayat Samsu dihadapan sejumlah guru ASN dan Honorer disekolah tersebut berharap pihak guru tidak melakukan praktek pungli, “jangan sampai ada guru yang coba-coba melakukan, hal ini dapat merusak citra guru dan jelas-jelas menciderai dunia pendidikan,” tegasnya.
Dewan kali ini hanya didampingi staf Komid D DPRD Makassar dan Humas Setwan Makassar tidak didampingi stakeholder karena sifatnya hanya kunjungan klarifikasi laporan warga, dan silaturahim.
Beberapa waktu lalu Komisi D DPRD Makassar gencar melakukan kunjungan ke sejumlah sekolah dasar dan menengah di Kota Makassar merespon protes warga terkait kasus pungli berkedok sumbangan yang malah dibentuk oleh orang tua siswa sendiri.