25 C
Makassar
Friday, November 22, 2024
HomeParlemanDewan Makassar Sesalkan RS Siloam Tidak Melayani Pasien Pengguna BPJS 

Dewan Makassar Sesalkan RS Siloam Tidak Melayani Pasien Pengguna BPJS 

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Salah satu anghota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Hamzah Hamid, mengaku sangat menyesalkan keputusan Rumah Sakit Siloam yang tidak mau melayani pasien pengguna BPJS.

Hal tersebuy diungkapkan politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) setelah dirinya menerima aduan dari salah satu keluarga pasien yang ditolak oleh pihak Siloam.

Muhammad Sultan, adalah salah satu pasien Rumah Sakit (RS) Siloam Makassar yang harus gigit jari lantaran tidak mendapat pelayanan sebagaimana mestinya dari pihak Rumah Sakit.

Sultan sehari-harinya berprofesi sebagai petugas kebersihan harus menjalani operasi saraf akibat kecelakaan tunggal yang dialaminya usai bertugas di TPA Tamangapa, Antang, Ahad (13/10/2019).

Hamzah mengatakan keluarga Sultan awalnya mengantar korban ke RS Hermina, namun karena alat yang dibutuhkan tidak tersedia, sehingga Sultan harus mencari RS lain yang mampu menangani.

“Semua Rumah Sakit dicari tahu, tapi hanya Siloam yang punya alat. Keluarganya Sultan bawa ke Siloam, tapi anehnya korban yang siap dilayani cuma kategori umum, tidak mau melayani BPJS,” kata Anggota DPRD Makassar tiga periode itu.

Hamzah melanjutkan bahwa, jika kategori umum Sultan harus membayar biaya operasi saraf sebesar Rp100 juta.

“Dimana kasian mau ambil sebanyak itu, sementara Sultan ini hanya petugas kebersihan. Saya sangat sayangkan RS Siloam karena sepertinya tidak memiliki jiwa sosial,” ujarnya.

Hingga saat ini lanjut Hamzah, Sultan belum ditangani lantaran keluarganya tidak mampu membayar biaya operasi Rp100 juta, dan tak ingin dilayani jika menggunakan BPJS.

“RS Siloam mestinya ada fungsi sosialnya sebagai RS swasta yang besar di Makassar. Bukam hanya mengejar profit saja,” tutup legislator yang dikenal dekat dengan pemulung dan petugas kebersihan itu.

Penulis : Widyawan Setiadi

spot_img
spot_img

Headline

spot_img
spot_img