MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM -Komisi E DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama ikatan guru honorer Indonesia (IGHI) di Gedung Tower lantai 7, Jalan Urip Sumoharjo, Senin (8/10/2018).
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel, M Rajab mengatakan bahwa tuntutan para guru tenaga honorer K2 itu agar bisa diakomodasi menjadi PNS tanpa ada batasan usia.
Selain itu, kata Rajab mereka juga menginginkan agar para honorer K2 tersebut bisa diterima sebagai abdi negara tanpa melalui proses seleksi.
“Tindak lanjut dari pertemuan tadi adalah, Komisi E bersama perwakilan IGHI akan berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta,” kata politisi Partai NasDem itu.
“Kita akan pertanyakan dan mencarikan solusi terhadap masalah teman-teman guru honorer K2 itu,” lanjut mantan Ketua KPU Kabupaten Luwu ini.
Wakil Ketua DPW NasDem Sulsel itu melanjutkan, bahwa dewan pada prinsipnya mendukung penuh perjuangan IGHI agar mereka yang sudah mengabdi berpuluh-puluh tahun bisa diangkat menjadi PNS.
“Kalau saya, tidak usah dipermasalahkan usianya. Tetapi pengabdian mereka terhadap negara yang sudah lama menjadi pertimbangan agar aspirasinya bisa didengar,” ujarnya.