MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Kasrudi, menilai kepemimpinan Yusran Jusuf jauh lebih baik dibandingkan dengan Rudy Djamaluddin.
Hal itu bisa dilihat dalam proses penanganan Covid-19 di kota Makassar. Sejauh ini, Rudy hanya selalu mengklaim bahwa jumlah penularan Covid-19 di kota Makassar menurun, tetapi tidak pernah membuktikan melalui data ril.
Lebih parahnya lagi, selama 55 hari memimpin kota Makassar, Rudy Djamaluddin dinilai tidak memiliki strategi tepat sasaran dalam upaya menurunkan angka penularan Covid-19 di kota Makassar.
Anggota Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Kota Makassar tersebut menganggap, sejauh ini Rudy hanya sibuk dengan dironya sendiritidak fokus dalam penanganan kasus Covid-19 di Makassar.
“Pak Rudy ini cuma sibuk dengan dirinya sendiri, hampir dua bulan beliau diangkat tidak ada perubahan sementara beliau di angkat untuk memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/08/2020).
Lebih lanjut politisi Partai Gerindra tersebut mengatakan, seharusnya Rudy Djamaluddin fokus pada penanganan Covid-19, seperti menghidupkan kembali inspektutlr Covid yang sudah dibentuk Yusran Jusuf.
Metode itu dinilai lebih efektif ketimbang membuat aturan pembatasan lintas wilayah dan konco-konconya. Sebab hal itu dianggap hanya buang-buang anggaran saja.
“Sekarang ini kurang tracing, jadi tidak ada itu programnya. Dia bikin program itu hanya menghabiskan anggaran saja. Misal penyemprotan desinfektan tidak ada gunanya juga. Perbatasan yang dijaga, sementara di dalam kota yang buat program tidak ada,” jelasnya.
Ia membandingkan, kepimpinan Yusran Jusuf sebagai Walikota Makassar. Meskipun hanya menjabat selama 43 hari, tetapi program yang dicanangkan terbukti fokus penanganan penyebaran pandemi Covid-19.
“Pak Yusran lebih bagus. Dia fokus dalam menangani Covid. Dia buat Posko perbatasan dan dijaga ketat. Dia juga membentuk inspektur Covid-19, serta pembenahan parkir di jalan Balaikota dan jalan Ahmad Yani,” jelas Kasrudi.