25 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeMetropolisDewan Restui Pembukaan THM

Dewan Restui Pembukaan THM

- Advertisement -

 

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota komisi B (Bidang Ekonomi dan Pariwisata) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar, Nurul Hidayat, menyatakan pihaknya memberi restu pembukaan kembali tempat hiburan malam.

Hal ini disampaikan Nurul Hidayat pada saat menerima aspirasi demonstran dari asosiasi pekerja industri pariwisata kota Makassar, di ruang aspirasi DPRD Makassar, Kamis (13/8/2020) siang.

“Sebelumnya kami sudah mengizinkan THM buka, dengan ketentuan protokol kesehatan harus diutamakan. Tetapi memang pemkot yang halang-halangi,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Meski begitu, Nurul memberikan kebijakan pembukaan percobaan selama tiga bulan. Jika memungkinkan, bisa dilanjut. Tetapi jika tidak, maka bisa saja ditutup.

“Kita kasih kesempatan pembukaan percobaan selama tiga bulan. Kalau memungkinkan, kita lanjutkan. Tapi kalau tidak, ya kita tutup,” terang Nurul Hidayat

Nurul juga mengatakan, pihaknya segera menyusun jadwal Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Makassar, Pekerja Industri Pariwisata, bahkan jika perlu bakal melibatkan pemkot Makassar

“Kita segera susun agenda untuk RDP. Tapi harus ada surat tertulis dulu yang masuk ke kami,” jelas Nurul.

Rencananya, RDP ini bakal digelar antara rentang waktu tanggal (25/8/2020) sampai tanggal (27/8/2020). Sebab di tanggal (28/8/2020) Komisi B akan melakukan perjalanan keluar kota.

“Mudah-mudahan antara tanggal 25-27 bulan ini kita bisa RDP. Karena tanggal 28 Komisi B kosong,” jelas Nurul.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img