29 C
Makassar
Saturday, March 21, 2026
HomeMetropolisDewan Tuding Corona jadi Penyebab Harga Gula di Sulsel Naik

Dewan Tuding Corona jadi Penyebab Harga Gula di Sulsel Naik

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi (Cicu) menilai, kelangkaan gula pasir di wilayah Sulsel memiliki kaitan dengan penyebaran virus Corona atau Covid-19 akhir – akhir ini. Menurut Cicu, bisa saja kekhawatiran masyarakat akan virus tersebut membuat mereka membeli kebutuhan pokok secara berlebihan.

“Salah satu mungkin iya, mungkin juga masyarakat membeli denganĀ  cara sporadis. Bisa saja masyarakat membeli secara berlebihan tidak sesuai dengan kebutuhan harian dan ini memang banyak faktor,” kata Ketua Komisi B DPRD Sulsel ini, Kamis (12/3/2020).

Hal lain, kata Cicu, tidak menutup kemungkinan ada pihak yang memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan penimbunan gula pasir dalam jumlah besar. Maka dari itu, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B DPRD Sulsel, Dinas terkait di Pemprov Sulsel dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Sulsel,Ā  CicuĀ  mengaku, akan mengupayakan mencari solusi tepat atas kelangkaan gula pasir di Wilayah Sulsel yang terjadi saat ini.

“Paling tidak untuk saat ini kita carikan solusinya. Kami sudah meminta Satgas pangan Polda Sulsel untuk melakukan pengawasan intensif di distributor dan pasar yang melakukan penimbunan dan manipulasi data. Dan stok gulaĀ  di Sulsel tidak boleh dibawa keluar dulu untuk sementara waktu. Sampai stabil,” katanya.

Terpisah, Satgas Pangan Polda Sulsel, Kompol Arisandi, mengaku pihaknya telah menyiapkan langkah – langkah untuk mengantisipasi adanya indikasi penimbunan gula pasir. “Kalau dari Polda Sulsel terutama untuk Satgas Pangan, kita antisipasi terjadinya penimbunan kemudian himbauan kepada pelaku usaha agar tidak terjadi manipulasi data, baik terkait dengan stok barang, maupun juga harga yang diecerkan ke pasar,” katanya saat ditemui di gedung DPRD Sulsel usai RDP, Kamis, (12/3).

Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulsel mengatakan, selagi tidak ditemukan penimbunan dan manipulasi data, hal tersebut dianggap sebagai mekanisme pasar dan normal terjadi. ” Tetapi ketika terjadi manipulasi data atau penimbunan, maka tentu langka hukum yang akan kita ambil,” tegasnya.

Menurut Arisandi, ada beberapa regulasi yang bisa digunakan untuk menjeret oknum penimbun gula pasir dan tukang manipulasi data, seperti, Undang Undang perlindungan konsumen, “maupun juga di perdagangan dengan berbagai sanksi pidana, nanti kita lihat sesuai dengan pelanggarannya. Paling berat (penjara) 5 tahun, minimal 5 tahun di Undang-Undang Perdagangan ataupun Undang-Undang Perlindungan Konsumen,” tambahnya.

Namun sejauh ini, dijelaskan Arisandi, pihaknya belum menemukan penimbun ataupun oknum manipulasi data. ” Belum ada kita temukan, namun akan tetap kita pantau di lapangan, sekali lagi kalau kita temukan pasti akan kita tindak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Sulsel, Hadi Basamalah, mengatakan bahwa data saat ini,Ā  sebanyak 3.000 sampai 4.000 ton stok gula yang di PT Perkebunan Nusantara (PTPN)Ā  Sulsel. Namun, jumlah tersebut, kata Hadi, hanya tahan dalam jangka waktu dua pekan.

“Stok kita hari ini kurang lebih 3000 ton, ketahanannya nggak sampai 10 hari.
Jadi yang pertama gula yang ada di Sulawesi Selatan hari ini, yang dimiliki oleh PTPN, distributor dan lain-lain. Untuk tidak dibawa keluar (dari wilayah Sulsel), dijual,” katanya.

Menurut Hadi, kelangkaan gula pasir terjadi secara nasional seluruh Indonesia. Dia meminta kepada pemerintah pusat dalam hal ini kementrian perdagangan agar memprioritaskan wilayah Sulawesi Selatan dalam kebutuhan gula pasir.

” Penyebab utama adalah memang terjadi pergeseran musim, yang seharusnya kita di Maret – April (musim giling) sedikit mengalami pergeseran musim. Penyebab lain karena kita masih menunggu importasi berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Perdagangan. Dan kami masih nunggu danĀ  meminta untuk diprioritaskan kebutuhan Sulawesi Selatan,” katanya.

“Harga penebusan tetap masih menggunakan harga eceran tertinggi. Sebenarnya distributor yang lain stoknya pada kosong semua. Pemprov SulselĀ  mencoba untuk temporari sistem, yaitu meminta oleh Bulog dan PTPN untuk segera memasukkan ini secepatnya. Kalau bisa impornya sudah ada sambil kita menunggu musim giling. Karena musim giling akan terjadi kemunduran,” lanjutnya.

Sambil menunggu impor gula dilakukan, kata Hadi, Pemprov Sulsel, Polda Sulsel dan DPRD Sulsel akan melakukan pengawasan terhadap indikasi penimbunan gula.Ā  “Jadi harga eceran tertinggi itu ditetapkan pemerintah Rp 12.500, kita masih lebih baik daripada provinsi lain. Di Jawa, di Papua itu sudah Rp 19.000 per kilo. Ini yang kita lakukan untuk temporari sistem sambil menunggu impor masuk, jadi pengawasan yang dilakukan Dirkrimsus, jadiĀ  mereka pantau secara teratur ke pasaran sehingga mereka bisa kendalikan ini,” bebernya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img