PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kota Parepare bersinergi kepolisian mengawasi penyebab kelangkaan dan melonjaknya harga gula pasir yang terjadi saat ini.
Terkait itu, Pemkot dan Polres Parepare melakukan rapat pleno yang digelar di Ruang Pola Setdako Parepare, Kamis, (12/03/2020).
Kegiatan tersebut dihadiri dari berbagai Instansi seperti, Polres Parpare, Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Ketahanan Pangan, PT. Bulog (Persero) Indonesia, PT. Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Persero serta Karyawan Bank BPD Sulsel Kota Parepare.
Sekretaris Kota Parepare, Iwan Asaad mengatakan, kelangkaan gula pasir pasir di Kota Parepare terjadi beberapa hari terakhir.
“Kami sangat prihatin atas kelangkaan ini karena warga Kota Parepare sangat membutuhkan gula pasir, apalgi menjelang Bulan Suci Ramadhan kebutuhan Gula Pasir akan semakin meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu, Waka Polres Parepare Kompol H Sudarno, mengatakan, pihaknya akan menggerakkan para Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kepada penjual agar tidak melakukan penimbunan Gula Pasir, karena apabila kedapatan hukumannya sangat berat.
“Apabila nantinya ada penjual yang ditemukan menimbun Gula Pasir maka akan dijerat dengan UU Tahun 2015 Pasal 29 tentang penimbunan barang dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara atau denda Rp. 5 miliar,” tandasnya.



