MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Sebanyak seratus lima kendaraan telah berhasil dijaring oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Makassar I Selatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, dan Unit Satlantas Polrestabes Makassar, juga Jasa Raharja Makassar, saat menggelar Razia pajak, di Jalan Hertasning Makassar, Selasa (26/2/2019).
Dari seratus lima kendaraan yang telah berhasil dijaring, kendaraan roda empat menjadi kendaraan yang paling banyak tidak membayar pajak, diantaranya; 89 unit kendaraan roda empat dan 16 unit kendaraan roda dua.
Kendati demikian, Kepala UPT Pendapatan Makassar I Selatan Harmin Hamid mengatakan, dari 105 kendaraan yang terjaring, hanya 11 unit kendaraan yang memilih membayar pajak di samsat keliling yang menyertai operasi tersebut.
“Dari 105 kendaraan yang terjaring, yang membayar di tempat sebanyak 11 unit yakni kendaraan roda dua ada tiga unit dan kendaraan roda empat sebanyak delapan unit senilai Rp 45.517.678,” ucap Harmin.
Harmin menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan kembali menggelar penertiban pajak kendaraan untuk mengingatkan wajib pajak agar rutin membayar pajak setiap tahun.
“Tahun ini Bapenda Sulsel ditargetkan pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp 1,2 triliun yang hingga hari ini telah dicapai sebesar 15 persen atau sekitar Rp197 miliar lebih,” tutupnya.



