29 C
Makassar
Thursday, February 12, 2026
HomeNasionalDianggap Produk Perang Salib, Kemenag Jelaskan Soal Kaji Ulang Fikih

Dianggap Produk Perang Salib, Kemenag Jelaskan Soal Kaji Ulang Fikih

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar mengusulkan agar pemerintah untuk mengkaji ulang pelajaran fikih di pondok pesantren. Pelajaran tersebut dianggap masih merupakan produk era Perang Salib

Juru Bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman menyatakan proses pengkajian ulang pelajaran fikih bisa dilakukan melalui penafsiran dan kontekstualisasi ulang dengan kondisi Indonesia saat ini.

“Usulan untuk mengkaji ulang pelajaran fikih di pesantren tentu sangat baik, tentu yang dimaksud di sini adalah melakukan penafsiran dan kontekstualisasi ulang. Kitab dan teksnya bisa tetap, tapi penafsirannya yang diperkaya,” kata Oman dikutip dari CNNIndonesia, Kamis (11/6).

Meski demikian, Oman tak mengatakan bahwa Kemenag bakal merevisi kitab fikih yang digunakan oleh pesantren.

“Bukan [direvisi] oleh Kemenag. Kemenag hanya memfasilitasi hal-hal yang diperlukan untuk terlaksananya penyelenggaraan pendidikan sesuai yang digariskan dalam UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren,” kata Oman.

BACA: Andi Sudirman Idamkan Bangun Pondok Pesantren di Sulsel

Oman hanya mengatakan kurikulum pelajaran di pesantren selama ini ditentukan oleh para kiai dan pimpinan pesantren sesuai kekhususan masing-masing.

Lebih lanjut, Oman mengutarakan pandangannya bahwa pelajaran Fikih selalu dinamis dan berubah seiring konteks zaman. Ia menyatakan yang tidak bisa berubah hanya pokok dasar ajaran Islam seperti ajaran soal Ketuhanan.

“Kalau ajaran fikih, semuanya bisa berubah sesuai konteks dan kebutuhan zaman,” kata Oman.

Oman menilai penafsiran dan pengayaan konteks dalam memahami teks-teks keagamaan seperti pelajaran Fikih juga bukan hanya perlu dilakukan di pesantren.

Ia juga berharap hal serupa turut dilakukan di jenjang sekolah dan madrasah. Bahkan, lembaga-lembaga pendidikan keagamaan semua agama juga bisa melakukan upaya tersebut.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img