Didaerah Ini Pemerintah Larang Rayakan Pergantian Tahun

Illustrasi.(Int)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Warga di Kabupaten Bone Bolanggo, Provinsi Gorontalo dilarang merayakan Tahun Baru 2018, karena dianggap tidak sesuai dengan dengan Syariah Islam. Namun pemerintah himbau untuk lebih baik zikir dan berdoa sebagai gantinya.

Himbauan pemerintah setempat tersebut lewat surat edaran larangan perayaan tahun baru pada Rabu (27/12/2017), yang memerintahkan seluruh pegawai, karyawan dan mahasiswa untuk tidak merayakan kegiatan malam tahun baru.

Kepala Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Bone Bolango, Rizal A Djunaid mengatakan surat larangan itu, utamanya ditujukan untuk pemerintah daerah, kantor wilayah kementrian, serta pimpinan perguruan tinggi dan BUMN/BUMD.

“Itu suratnya jelas untuk lembaga pemerintah, untuk kepala SKPD, kanwil kementerian yang ada di kabupaten Bone Bolango untuk melarang perayaan tahun baru. Itu nggak ditujukan ke masyarakat. Kalau masyarakat sendiri sih himbauan aja,” ujar Rizal dilansir BBC Indonesia, Jumat (29/12/2017).

Surat Edaran bernomor 800/BKPPD/619/XII/2017 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bone Bolango, Ishak Ntoma.

“Bunyi suratnya itu untuk pelarangan instansi, pegawai dan mahasiswa untuk tidak merayakan kegiatan aktivitas tahun baru.” Jelas Rizal.

Meski tidak dijelaskan secara rinci merayakan malam tahun baru, menurut Rizal dengan adanya surat edaran ini maka masyarakat bisa menyesuaikan untuk tidak merayakan tahun baru dengan menyalakan kembang api.

Surat larangan perayaan tahun baru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango/BBC Indonesia

“Biasanya masyarakat diundang untuk perayaannya. Kalau kita ada kegiatan pasti melibatkan masyarakat. Otomatis, kalau pemerintah daerah nggak merayakan, [meskipun] tidak ada himbauan tertulis, berarti otomatis masyarakat bisa menyesuaikan, nggak ada perayaan-perayaan,” ujarnya.

Alasannya, menurut dia, masyarakat di Gorontalo mayoritas Muslim. Perayaan malam tahun baru, dianggap tidak sesuai dengan prinsip agama Islam. Maka dari itu, masyarakat dihimbau merayakan tahun baru dengan berdoa.

“Biasanya kita perayaan di Gorontalo itu kan nggak ada kembang api, lebih dominan dihimbau untuk dzikir dan doa,” cetusnya.

Salah satu universitas yang memiliki kampus di Bone Bolango adalah Universitas Negeri Gorontalo. Humas Universitas Negeri Gorontalo, Leni Muda, mengaku hingga kini pihak rektorat belum menerima surat edaran tersebut.

Namun, secara pribadi Leni mendukung kebijakan tersebut. Pasalnya, tak bisa dipungkiri bahwa perayaan tahun baru masehi ini bertentangan dengan ajaran Islam, yang dianut kebanyakan penduduk provinsi yang berlokasi di Sulawesi bagian utara tersebut.

“Ini kan kami di sini memang mayoritas muslim ya. Kebetulan saya muslim, memang itu sih di dalam agama kami tidak ada perayaan seperti itu, tahun baru kami di 1 Muharram,” ujarnya.

Belum lagi, tiap kali perayaan tahun baru, jalanan di wilayah tersebut dipenuhi oleh panggung hiburan yang acap kali mengganggu lalu lintas. Ditambah lagi banyak anak muda yang bermain petasan.

“Jadi kalau menurut saya sih itu cuma untuk ketertiban di jalan raya supaya tidak terlalu menakutkan anak-anak. Karena biasanya yang main petasan itu anak-anak yang remaja yang malah sudah dewasa, jadi itu sering sangat menganggu para pengguna jalan. Kalau saya mendukung di bagian keamanannya itu,” cetusnya.

Tahun ini merupakan pertama kali kabupatan tersebut melarang perayaan tahun baru. Sebelumnya, Banda Aceh sudah menerapkan peraturan yang sama sejak beberapa tahun lalu.