Nasib Penginapan Beri Ruang Esek-Esek Bakal Ditertibkan

Illustrasi.(Int)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pergantian tahun 2017 ke tahun 2018, membuat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar semakin gencar melakukan razia di berbagai tempat penginapan seperti Wisma dan Kos.

Kabid Penegakan Hukum dan Perda Satpol PP Edward Supriawan, mengatakan penginapan yang terbukti beri ruang pada bukan pasangan suami-istri bakal dikenakan sanksi tegas.

BACA: Asyik Bertisu Magic, 5 Pasangan Kumpul Kebo Digiring Satpol PP Makassar

“Wisma dan kos ketika menerima tamu yang berpasangan harus bisa memperlihatkan buku nikah bahwa mereka pasangan suami-istri,” ungkapnya,Jumat (29/12/2017).

Usai menggrebek 5 pasangan yang tidak mampu membuktikan buku nikah, menyulut emosi Satpol PP untuk menindak tegas pemilik Wisma atau Kos untuk dilakukan penutupan.

“Ketika turun kedua kalinya masih melakukan pelanggaran, kita akan tindak keras bahkan kita akan tutup sementara,”tegas Edward di Balai Kota Makassar, Jl. Ahmad Yani.

Selain itu, Satpol PP telah melakukan sosialisasi di seluruh Wisma dan Kos Makassar agar tidak menerima pelanggan pasangan yang bukan suami istri.

“Kita sering melakukan sosialisasi wisma/kos, menyampaikan peraturan yang ada di wismanya sesuai dengan peraturan daerah,”tutupnya.