Dilaporkan Ke DKPP, Panwaslu Makassar: Itu Hal Yang Wajar
Secara terpisah, Ketua Panwaslu Kota Makassar, Nursari angkat bicara terkait pelaporan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) oleh kuasa Hukum pasangan calon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).
“Kan saya belum tau yah seperti apa permasalahan ini kalau kami dianggap melakukan pelanggaran dalam hal pekerjaan kami, memang sarananya adalah melapor ke DKPP melalui Bawaslu jadi itu hal yang wajar karena memang sarananya seperti itu,” ujar Nursani saat ditemui diruangannya, Selasa (8/5/2018).
Seperti diketahui, dalam laporannya, pasangan Appi-Cicu diwakili kuasa hukumnya melaporkan tindakan Panwaslu yang menerima dan meregister Permohonan Sengketa Pemilihan Walikota Makassar tahun 2018.
Menurut Nursani, pihaknya tidak mempunyai alasan untuk menolak permohonan sengketa tersebut apabila memenuhi syarat Perbawaslu nomor 16 tahun 2017.
“Jangan kan Bawaslu Sulsel sehari sebelum pendaftaran pun kami sudah bersurat ke Bawaslu RI, dan jawabannya pasti kami sudah kena sanksi kalau memang seperti itu,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Adlan



