MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Surat Edaran dengan nomor 120/6759/Wagub yang ditandatangani Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, ternyata masih bentuk konsep alias belum siap diedarkan.
Namun bagaimana pun, surat edaran ini terlanjur beredar ke tengah publik dan menjadi viral, karena dianggap tidak sesuai dengan tatalaksana pemerintahan dan cacatnya penulisan surat.
Setelah dicek oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel (Kesbangpol), akhirnya ditemukan, bahwa hal tersebut murni kesalahan staf yang menyebarkan surat tersebut dan salah alamat.
BACA JUGA:
Gempa Palu, Bulukumba dan Wajo: Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Jauhi Syirik dan Maksiat
Surat Edaran Wagub Rawan Dijadikan Alat Kelompok Intoleran
Surat Edaran Wagub Sulsel Serupa Belati
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Asmanto Baso Lewa, menjelaskan awal mula munculnya surat berkop Gubernur Sulsel tersebut.
Hal ini berawal saat Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima aspirasi dari masyarakat luas terhadap hal yang berkembang saat ini, mengenai maraknya bencana gempa. Atas dasar itu, Wagub menuangkan dalam bentuk konsep.