BANTAENG, SULSELEKSPRES.COM – Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi KPK kembali mengunjungi Kabupaten Bantaeng, pada Kamis (11/10/2018).
Kunjungan itu dalam rangka pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi terkait validasi data MCP rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Bantaeng. Monitoring ini dilakukan untuk mengetahui sejauhmana progres dari rencana aksi yang telah disusun sebelumnya. Selain itu, tim dari KPK juga akan mengevaluasi beberapa item percepatan pelayanan di Bantaeng.
“Kami ingin Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat melanjutkan rencana aksi yang lebih tajam dan diperluas lagi,” kata Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI, Dwi Aprilia Linda.
BACA:Â Mentan Amran Bangun Kerja Sama Dengan KPK Sisir Koruptor dan Mafia
Pada Maret lalu, tim koordinasi supervisi Pencegahan Korupsi KPK berkunjung dalam rangka penguatan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bantaeng.
Dwi berharapa agar program pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah harus tepat sasaran. Tujuannya agar ketika program kerja dilaksanakan, tidak ada lagi hal-hal yang menjadi potensi penindakan bagi KPK.
BACA:Â Sulawesi Selatan Tidak Masuk 10 Provinsi Daftar Prioritas KPK
Sementara itu, Bupati Bantaeng, DR Ilham Syah Azikin yang menerima tim sangat mengapresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh KPK. Bagi dia, kegiatan ini memiliki makna bagi perjalanan pemerintahan kedepannya.
“Jadi besar harapan agar kegiatan ini dapat menjadi landasan untuk mengukur apa yang akan dilaksanakan 5 tahun kedepan”, ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut yakni, Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab, Asisten Bidang Pemerintahan, Muh. Hero, serta para Pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.