“Tujuannya, agar masukan dan aspirasi masyarakat bisa ditindaklanjuti pemerintah, agar aspirasi masyarakat itu bisa menjadi perhatian kita. Akhirnya, Pak Wagub buat himbauan, kemudian perintahkan staf untuk membuat surat tersebut,” jelas Asmanto, Kamis (11/10/2018).
Menurutnya, surat yang beredar luas sekarang akibat ada kesalahan yang dilakukan oleh Staf Tata Usaha Wagub yang dinilai belum cekatan terhadap tata laksana pemerintahan yang ada.
BACA JUGA:
Gempa Palu, Bulukumba dan Wajo: Pemprov Sulsel Terbitkan Edaran Jauhi Syirik dan Maksiat
Surat Edaran Wagub Rawan Dijadikan Alat Kelompok Intoleran
Surat Edaran Wagub Sulsel Serupa Belati
“Padahal, surat itu untuk imbauan agar ditindaklanjuti di Kesbangpol. Jadi, surat itu masih konsep,” terangnya.
Di luar dari tata cara penulisan surat yang tidak sesuai, menurut Asmanto, esensi dari pesan yang ingin disampaikan oleh Wagub dinilai sangat baik.
Sumbernya pun juga dari aspirasi masyarakat. Sehingga, bagi Asmanto hal tersebut sudah kewajiban pemerintah untuk menindaklanjuti.