MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Penolakan aktivitas tambang pasir terus berlangsung di Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Pinrang. Pada tanggal 13 oktober 2019 lalu, sekitar 200 Warga Desa berkumpul di tanggul penahan banjir. Mereka membawa bambu runcing dan spanduk penolakan rencana aktivitas tambang yang hendak dilakukan oleh PT. Alam Sumber Rejeki (ASR).
“Bambu runcing sebagai simbol perjuangan warga,” kata Muhammad Sakir, salah seorang warga Salipolo.
Kedatangan mereka berkumpul di tanggul, sebagai bentuk perlawanan simbolik, sekaligus mengundang Camat Kecamatan Cempa, Kapolsek, dan kepala Desa, untuk membicarakan persoalan aktivitas tambang di Desa Salipolo.
“Jadi disana (tanggul), kami hanya berkumpul, kemudian kami undang camat, kapolsek, kepala desa untuk bicara, mencari solusi,” ungkap Sakir.
Setidaknya sudah 5 warga yang dilaporkan ke polisi oleh PT. Alam Sumber Rejeki ini. Salah satu diantaranya Muhammad Sakir, mendapat surat panggilan klarifikasi dari Polres Pinrang, pada tanggal 18 oktober 2019. Dia dilaporkan oleh pihak perusahaan atas tindakannya bersama warga Desa Salipolo yang menolak PT. Alam Sumber Rejeki, melakukan aktivitas penggalian di tepi Muara Sungai Saddang ini.
Menurut Sakir, alasan warga menolak tambang pasir di Desa Salipolo, karena wilayah tersebut sangat rawan erosi dan banjir, terlebih lagi PT. Alam Sumber Rejeki tidak pernah melakukan sosialisasi sebelumnya, dan diduga tidak memiliki izin untuk menambang di Desa Salipolo.
“Tidak pernah sosialisasi, juga izinnya bukan di Desa Salipolo, tapi di Desa Bababinanga,” ungkap Sakir
Selain itu, warga menolak karena trauma atas peristiwa banjir bandang yang pernah terjadi pada tahun 2010. Sehingga warga berpandangan, jika dilakukan aktivitas tambang, maka akan semakin memicu potensi banjir.



