MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Makassar, Syamsu Rizal (Deng Ical)-Fadli Ananda, secara resmi telah mengantongi surat B1-KWK dari Partai Hanura.
Hal itu diketahui, setelah ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Parai Hanura Sulsel, Andi Ilhamsyah Matalatta, menyerahkan langsung verkas tersebut di Jakarta.
Penyerahan tersebut dilakukan setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat menjatuhkan pilihan kepada pasangan yang lebih dikenal dengan akronim Dilan tersebut.
Surat bernomor 116/B.3/DPP-HANURA/VIII/2020 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta, dan Sekretaris Jendral, Gede Pasek Suardika, tertanggal (6/8/2020).
Informasi ini dikuatkan dengan komentar ketua DPC Hanura kota Makassar, HM Yunus. Menurut Yunus, penyerahan B1-KWK tersebut benar adanya.
“Iya benar, ada penyerahan B1-KWK terhadap pasangan Dilan. Penyerahannya oleh DPW Hanura di Jakarta,” ujar Yunus saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/8/2020).
Lebih lanjut Yunus mengatakan, Dilan sudah membangun komunikasi dengan DPC Hanura Makassar, terkait penyerahan rekomendasi resmi tersebut. Sehingga, pasca serah terima B1-KWK ini, mereka bakal bertemu.
“Nanti kita lihat Dilan terhadap DPC Hanura Makassar setelah penyerahkan rekomendasi B1-KWK. Setelah dari Jakarta, rencanaya Dilan akan ketemu DPC Hanura Makassar,” jelas Yunus.