SULSELEKSPRES.COM – Denny Siregar mengaku baru mengetahui kalau dirinya kembali harus berurusan dengan hukum.
Hal ini setelah ormas Islam Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny. Pelaporan Denny terkait dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan atas penggunaan foto tanpa izin.
Mereka memprotes postingan tulisan Denny berjudul ‘Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang’, dengan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi Tasikmalaya. Di foto itu, para santri cilik membawa bendera tauhid berwarna hitam dan putih.
Denny Siregar melalui akun Twitternya mengaku baru mendapat informasi soal dirinya yang kembali dapat persoalan. “Eh, kok baru tahu. Gua disomasi lagi ya ?” tulis Denny, Kamis (2/7/2020).
Dalam video viral yang beredar, salahsatu perwakilan ormas menyampaikan langsung aspirasinya dihadapan Kapolres. Dia menyebut kalau pelaporan Denny ke Polisi sebagai bentuk penghormatan hukum.
“Kami umat Islam Tasikmalaya akan terus mengawal kasus ini. Andaikata ini persoalan tidak diproses tentu ini akan menimbulkan gejolak yang tidak kita harapkan,” kata salahsatu perwakilan ormas tersebut.
Dia mengatakan, Denny mesti diproses hukum dan dijebloskan ke penjara. Ini untuk menghindari munculnya penghinaan lain dikemudian hari.
“Kami minta kepolisian untuk segera panggil si Denny dan diproses secara tuntas sampai dijebloskan ke penjara,” katanya.
(*)