SULSELEKSPRES.COM – Aktivis 98 sekaligus Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief kembali berurusan dengan kepolisian.
Andi Arief dilaporkan oleh mantan jubir PSI, Dedek Prayudi alias Uki atas kasus pengancaman melalui media sosial. Uki merasa terancam setelah Andi Arief mengaku akan mencari dirinya dan bisa menggunakan jalan street justice untuk menyelesaikan masalah.
“Ini bukan soal Uki dan pemilik akun AA. Ini soal Demokrasi. Demokrasi tidak boleh dicederai ancam mengancam dengan kekerasan.” kata Uki melalui akun Twitternya setelah melakukan pelaporan, dilihat, (16/6/2021).
Baca: Denny Siregar Minta Moeldoko Pertahankan Andi Arief dan Rachlan di Demokrat
Secara terpisah, Andi Arief telah memberikan tanggapan soal pelaporan dirinya. Dia mengaku tidak mempersoalkan pelaporan tersebut.
Andi menganggap kalau Uki sudah melakukan kebohongan dan bertindak seolah terzalimi. Dia menyebut Uki sebagai politisi muda yang tidak jujur.
“Terhadap laporan itu saya akan menghadapinya. Tetapi saya berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yg dikemukakan uki. Tidak ada sama sekali. Sayang sekali uki politisi muda namun tidak jujur.” kata Andi Arief.
Dia menjelaskan, dirinya menganggap cuitan Uki di media sosial yang menyentil dirinya ada niat jahat. Hal itulah yang kemudian membuat dirinya berniat mendatangi Uki dan memilih penyelesaian di luar hukum.
“Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu.” pungkasnya.
Mohon ajari saya yang udah bukan politisi tp emang masih muda ini untuk tetap berhati bersih seperti abang yang petinggi parpol ini setelah menebar ancaman yang ditegaskan berkali-kali hingga diilustrasikan dengan menyebut nama seorang korban persekusi.
https://t.co/2sN65QqoUx
— Dedek Prayudi – Uki || ig: @uki_dedek (@Uki23) June 16, 2021
(*)