25 C
Makassar
Tuesday, December 17, 2024
HomeDaerahDirektur Keimigrasian Beberkan Kecolongan TKI Ilegal

Direktur Keimigrasian Beberkan Kecolongan TKI Ilegal

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare berkerjasama dengan Direktorat Jenderal Keimigrasian, menggelar sosialisasi Pencegahan dan Penindakan Pekerja Migran Indonesia (PPPMI) Non Prosedural, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, Rabu (17/10/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Kerjasama Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Efendy Peranginangin membeberkan, pihaknya kecolongan dengan banyaknya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang keluar melalui Pelabuhan Nusantara Parepare.

Dengan kondisi demikian, Efendy meminta kerjasama dan koordinasi berbagai pihak untuk menyampaikan informasi dan data terkait hal tersebut. Terlebih, kata dia, persoalan itu tidak hanya menyangkut imigrasi saja.

BACA JUGA: 
Indonesia Desak ILO Perkuat Kapasitas Pengawas Ketenagakerjaan
Jepang Kembali Percaya Tenaga Kerja Asal Sulsel
Bahas Tenaga Kerja Asing, Sesko TNI KKDN di DPRD Sulsel

“Dalam tahun 2018 ini tercatat sebanyak 4.072 TKI ilegal yang bekerja di luar negeri, khususnya di negara tetangga yaitu Malaysia,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya menggelar sosialisasi tersebut agar para TKI ilegal dapat menyadari kekurangan, dan ketidaknyamanan selama menjadi TKI dengan status ilegal. Selain merugikan diri sendiri, tambahnya, juga akan menyulitkan diri sendiri jika berhadapan dengan persoalan tertentu.

“Utamanya rawan dengan kejahatan, dan lebih-lebih lagi karena rata-rata yang menjadi korbannya yaitu perempuan,” tutupnya.

Penulis : Luki Amima
spot_img
spot_img

Headline

spot_img