26 C
Makassar
Monday, March 31, 2025
HomeNasionalDirjen PHU Bicara Kemungkinan Penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji

Dirjen PHU Bicara Kemungkinan Penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief berbicara tentang kemungkinan adanya penyesuaian biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.

Bipih adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan ibadah haji. Tahun 2022, Bipih yang dibayarkan jemaah hanya Rp39,8 juta dari total biaya haji Rp98 juta.

“Tahun depan, kemungkinan akan ada pembiayaan yang proporsional. Kita harus menjaga keberlangsungan jemaah haji yang akan berangkat dengan mengawal keuangan jemaah,” jelas Hilman saat menghadiri pembukaan Kantor Fungsional Bank Banten Jawa Barat (BJB) Syariah di Kantor Kementerian Agama Jakarta Timur, Kamis (22/9/2022), dilansir dari situs resminya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan juga penandatanganan MoU antara Bank BJB Syariah dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIH) Provinsi DKI Jakarta.

Hilman lalu menyinggung soal pentingnya jemaah memahami konsep istitha’ah (kemampuan) yang menjadi syarat haji. Menurutnya, konsep itu mencakup kemampuan secara fisik (kesehatan) dan juga material (biaya haji). Kewajiban haji diperuntukkan bagi mereka yang istitha’ah.

“Jemaah harus lebih diberikan pemahaman terkait istitha’ah, termasuk aspek biaya,” pesan Hilman kepada para pengurus KBIHU yang hadir.

Kuota jemaah haji Kota Jakarta Timur paling banyak dibandingkan kota dan kabupaten lainnya di wilayah DKI Jakarta. Hilman berharap para pimpinan KBIHU ikut membantu memberikan pemahaman dan pencerahan kepada jemaahnya terkait konsep istitha’ah, pembatasan kuota, termasuk masalah pembatasan usia jemaah haji.

“Jumlah haji terbanyak adalah Jakarta Timur, para pimpinan KBIHU diharapkan ikut membantu memberikan pencerahan kepada jemaah agar bersabar, khususnya dari usia dan kuota,” terangnya.

Dengan jumlah kuota haji tahun ini yang hanya berkisar 50%, masa tunggu jemaah di DKI Jakarta mencapai 56 tahun. “Semoga tahun depan kuota dapat kembali normal sehingga waktu tunggu DKI dapat lebih singkat,” harapnya

spot_img
spot_img

Headline

spot_img