25 C
Makassar
Sunday, March 29, 2026
HomeMetropolisDishub Makassar Tertibkan 60 Pak Ogah

Dishub Makassar Tertibkan 60 Pak Ogah

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Perhubungan Kota Makassar berhasil menertibkan sebanyak 60 pak ogah di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar. Selama sebulan melakukan operasi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar Muh Iqbal Asnan, mengatakan bahwa penertiban pak ogah dilakukannya sejak 2 Januari 2019 lalu. Karena, itu menjadi atensi dari Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto.

“Ada 60 pak ogah yang kami tertibkan selama sebulan melakukan operasi,” jelasnya, Minggu (3/2/2019)

Pak Ogah terbanyak ditertibkan di Jalan Hertasning yakni 18 orang. Jalan Sultan Alauddin tujuh orang, Jalan Urip Sumiharjo sembilan orang, Jalan A.P Pettarani 13 orang, Jalan Perintis kemerdekaan tujuh orang, dan enam orang di Jalan Veteran.

Pak ogah yang ditertibkan oleh Dishub nantinya akan dibina dan memastikan bahwa mereka tidak lagi melakukan pekerjaan seperti itu. Dengan membuat surat pernyataan.

Selain menertibkan Pak Ogah, Dishub Makassar juga terus menegakkan Peraturan Walikota nomor 64 tahun 2011 tentang larangan memarkir kendaraan di badan jalan. Beberapa kendaraan yang melanggar bakal digembok dan dilakukan penilangan.

 

Penulis: M. Syawal

 

spot_img

Headline

spot_img
spot_img