BONE, SULSELEKSPRES.COM – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone membekali para pegawai OPD lingkup Pemerintah Daerah, khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berlangsung di Bunir Room Cafe, Jln. Jend.Sudirman, Selasa (19/11/2019).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bone Andi Amran mengatakan bahwa bimbingan teknis yang dilaksanakan ini sangat penting dalam rangka peningkatan kemampuan dan keterampilan bagi para pejabat pengelola informasi dan dokumentasi lingkup OPD Kabupaten Bone.
“Salah satu cara efektif untuk menyampaikan informasi kepada publik yakni pemanfaatan website di masing-masing OPD, karena akan lebih mudah diakses oleh masyarakat.” katanya kepada sulselekspres.com Selasa, (19/11).
Andi Amran menjelaskan bahwa kegiatan bimtek ini sebagai implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Dengan demikian peningkatan pelayanan informasi kepada masyarakat semakin baik demi terciptanya pemerintahan yang transparan, efisien, efektif dan akuntabel,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Dalam kegiatan bimtek ini juga dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan Ir.H.Benny Mansjur, M.T, selaku Koordinator Kelembagaan Komisi Informasi.
Ir. H. Benny Mansjur selaku narasumber mengungkapkan bahwa tujuan dibentuknya Komisi Informasi untuk memberikan pelayanan kepada warga negara dalam rangka menjamin dan melindungi hak setiap warga negara atas akses informasi publik.
“Di mana sebagai lembaga negara KIP berfungsi menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan Pelaksanaannya, menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi” ungkapnya.
Lanjut, Benny Mansjur menambahkan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terus berupaya meningkatkan dan memberi pemahaman kepada PPID utama dan PPID Pembantu Kabupaten, kegiatan ini mendorong keterbukaan informasi pada Instansi Pemerintah atau Badan Pelayanan Publik terhadap Hak Masyarakat akan Informasi.
“Maka salah satu upaya mendorong keterbukaan informasi kepada masyarakat. Dinas Kominfo dan Persandian Bone bekerjasama Komisi Informasi Provinsi Sulsel mengadakan Bimtek PPID ini.” tambahnya.



