PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar), menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Parepare, Senin (15/7/2022).
Kunjungan tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Kota Palopo, Aris Munandar, beserta anggota, Robert Arileus Rante, dan Megawati, yang diterima oleh Kadisporapar Parepare, Amarun Agung Hamka, dan Kabid Pemuda dan Olah Raga, Mansyur. Hadir sejumlah pengurus DPD KNPI Kota Parepare.
Aris mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi dan memperlajari terkait sejumlah pasal yang ada dalam Perda Kepemudaan Parepare. Di mana, kata dia, Perda Kepemudaan Palopo kini telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sehingga dibutuhkan sejumlah referensi.
“Poin-poin penting yang kami tanyakan yakni, pemberian hibah, kearifan lokal, dan kerja sama antara OKP dengan SKPD terkait kegiatan atau program kepemudaan,” katanya.
Sementara, Amarun menjelaskan, dalam kesempatan tersebut pihaknya juga memberi penjelasakan terkait proses lahirnya Perda Kepemudaan Parepare. Pertama, kata dia, dipelopori oleh pemuda itu sendiri melalui DPD KNPI Parepare.
“Selanjutnya, DPD KNPI Parepare tidak terjadi dualisme kepemimpinan, sehingga kegiatan dan program kepemudaan tidak terhambat,” terangnya.
Plt Kadiskominfo Parepare ini menerangkan, hal-hal penting lainnya terkait Perda Kepemudaan Parepare yaitu, sinergitas antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dengan Pemkot Parepare berjalan dengam baik.
“Kegiatan kepemudaan tidak melalui satu SKPD saja, dan itu tergantung jenis kegiatan kepemudaan yang mereka lakukan. Sehingga, memudahkan untuk disinergikan sesuai berbagai SKPD. Itulah beberapa faktor yang menjadi dasar terbitnya Perda Kepemudaan Parepare,” tandasnya.